Metode Pemilihan Caketum Golkar di Munaslub Jadi Perdebatan

Sebagai peserta Munaslub Golkar menginginkan pemilihan caketum berlangsung tertutup dan lainnya menghendaki terbuka.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 14 Mei 2016, 18:48 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2016, 18:48 WIB
20160514-Munaslub Golkar
Peserta Munaslub Partai Golkar di Nusa Dua, Bali. (@golkar5)

Liputan6.com, Nusa Dua, Bali - Pemilihan ketua umum Golkar mulai menjadi perdebatan peserta Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Sebagian pemilik suara menginginkan pemilihan dilakukan secara tertutup dan sebagiannya lagi menghendaki terbuka.

Ketua Steering Committe (SC) Munaslub Golkar Nurdin Chalid mengatakan, wacana pengambilan suara secara terbuka memang muncul saat rapat. Pemungutan suara terbuka hanya dilakukan pada pemilihan awal sebelum menentukan calon.

"Ada yang minta terbuka. Karena masih proses dukungan baru proses mencari calon. Belum ada calon. Oleh karena itu tidak perlu tertutup, itu pandangan sebagian peserta Munas," kata Nurdin di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Sabtu (14/5/2016).

Untuk mengakomodir usulan itu, Nurdin menggunakan Pasal 34 AD/ART partai yakni musyawarah untuk mufakat. Sehingga panitia memberikan kesempatan kepada DPD I dan DPD II untuk berembuk.

"Bila tidak terjadi musyawarah, kita harus kembali ke Pasal 34 ayat 2, yaitu voting. Itu nanti besok," imbuh Nurdin.

Karena belum adanya kesepakatan itu, SC akan kembali menggelar rapat untuk membahas hal ini. Rapat akan dilanjutkan besok.

"Kalau untuk calon, jelas pemilihan harus tertutup. Tapi bakal calon, SC merancang memang harus tertutup. Kenapa? Supaya lebih menjamin kerahasiaan pemegang suara untuk menentukan bakal calon menjadi calon. Tapi karena terjadi pro kontra, digunakan Pasal 34, yakni musyawarah antara DPD I dan DPD II. Itu yang akan dilanjutkan besok," pungkas Nurdin.

Dalam ajang Munaslub Golkar ini, ada 8 nama yang bertarung memperebutkan kursi ketua umum Partai Golkar. Mereka adalah Ade Komarudin nomor urut 1, Setya Novanto nomor urut 2, Airlangga Hartarto nomor 3, Mahyudin nomor 4, Priyo Budi Santoso nomor 5, Aziz Syamsuddin nomor 6, Indra Bambang Utoyo nomor 7, dan Syahrul Yasin Limpo nomor 8.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya