Liputan6.com, Jakarta - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur beserta Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, menggelar Operasi Patuh Jaya di Jalan DI Pandjaitan, Cawang, Jakarta Timur.
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Sutimin mengatakan, sasaran razia adalah pengendara yang tidak punya surat-surat kendaraan, tidak memakai helm, dan tidak lengkap dalam berkendara.
Selain Jalan DI Pandjaitan, razia dilakukan di beberapa titik di Jakarta Timur. Seperti di Jalan Pemuda Rawamangun, Duren Sawit atau Jalan Halim lama, Jalan Simatupang Pasar Rebo.
"Kita juga akan adakan di Jalan Basuki Rahmat, Pasar Gembrong, dan Jalan Radjiman Buaran," kata Sutimin, Senin (16/5/2016).
Â
Advertisement
Baca Juga
Maryadi, sopir angkutan umum 06 A jurusan Kampung Melayu-Gandaria mengaku kecewa usai terjaring razia. Dia ditilang karena tidak memiliki Kartu Pengenal Pengemudi (KPP).
"Saya gak punya itu KPP. Dari sananya gak ada, masa saya ditilang?! Saya mau gimana. Lagi pula saya sudah 25 tahun jadi sopir baru dengar aturan seperti itu," kata Maryadi.
Dia sempat adu argumen dengan petugas karena merasa tak pernah disosialisasikan. Maryadi menolak ditilang. Namun, petugas tetap tegas menilang.