Hadapi Tuntutan Jaksa, Saipul Jamil Sakit?

Berapa tahun jaksa akan menuntut duda pedangdut Dewo Persik ini?

oleh Moch Harun Syah diperbarui 30 Mei 2016, 14:35 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2016, 14:35 WIB
Saipul Jamil
Saipul Jamil berada di mobil tahanan menuju Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakata Timur. [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta Pedangdut Saipul Jamil selaku terdakwa kasus dugaan pencabulan terhadap remaja DS akan menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Rencananya sidang kasus pencabulan terhadap remaja DS akan digelar pukul 13.00 WIB siang ini.

"Rencana sidang SJ dijadwalkan pukul 13.00 WIB dengan agenda tuntutan  pidana JPU," kata Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi, Senin (30/5/2016).

Meski begitu, duda Dewi Persik itu belum terlihat hadir di PN Jakarta Utara. Padahal saat ini waktu sudah menunjukkan pukul 13.30 WIB. Terkait kabar yang menyebut bahwa terdakwa Saipul sakit, Hasoloan menuturkan, belum dapat memastikan apakah sidang akan ditunda atau mundur dari jadwal.

"Ya tentu kan akan dimusyawarahkan dulu. Kalau memang sakit dan sakitnya beralasan, mungkin nanti akan disikapi apakah perlu diundur atau nanti kami dengarkan," tuturnya.

Sementara kuasa hukum Saipul, Kazman Sangaji dan Nazarudin tidak menjawab sambungan telepon dari Liputan6.com.

Saipul Jamil dibekuk Tim Resmob Polsek Kelapa Gading di kediamannya, yang terletak di Jalan Gading Indah Utara VI blok NH 10 No 5, RT 25/12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2).

Ia dijerat pasal 82 Nomor 35 Tahun 2014 ayat 1 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 290 serta Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 milliar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya