Liputan6.com, Jakarta - Usai penggerebekan oleh tim dari Polda Metro Jaya, SPBU di Tangerang Selatan tampak sepi. Meski tidak terpasang garis polisi atau tanda larangan melintas, tak terlihat lagi aktivitas di SPBU ini.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (7/7/2016), bahkan tidak ada pula tanda khusus yang menandakan SPBU ini sedang tidak beroperasi. Sejumlah konsumen yang terlanjur ke SPBU ini terpaksa harus mencari SPBU lain.
Tim Reskrim Khusus Polda Metro Jaya, Subdit Sumber Daya Lingkungan, mengungkap praktik kecurangan yang dilakukan pengelola SPBU di Jalan Raya Veteran, Rempoa, Jakarta Selatan.
Advertisement
Baca Juga
SPBU ini mengurangi takaran atau volume, saat pembeli melakukan pengisian BBM. Petugas leluasa beraksi, karena dalam praktiknya menggunakan alat kontrol yang dikendalikan dari jarak jauh.
Pengurangan takaran dilakukan setiap transaksi sebanyak 20 liter, untuk masing-masing jenis BBM. BB jenis Pertamax yang relatif diminati pembeli, dikurangi takarannya mencapai 1.400 mililiter atau 1, 4 liter. Sedangkan premium, dikurangi sekitar 900 mililiter.
Pertamina tak akan mentolerir praktik curang yang dilakukan pengelola SPBU dan menyerahkan penuntasan kasus ini kepada polisi.
Dalam kasus ini polisi menetapkan dua pengelola SPBU dan tiga karyawan sebagai tersangka dan diancam hukuman pidana 5 tahun penjara.