Liputan6.com, Bogor - Pabrik bakso di Kampung Parakan, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor berhenti produksi setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan bahan kimia jenis tawas dalam bakso tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bogor pun akan menarik bakso produksi CV Monalisa yang telah beredar luas di pasaran.
Kasi Perlindungan Konsumen di Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bogor Jaya Sanirin berjanji akan menarik bakso mengandung bahan kimia itu jika ditemukan di pasar.
"Kalau ditemukan tentu akan dicek lalu ditarik. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, dan PD Pasar," kata Jaya di Bogor, Sabtu (18/6/2016).
Jaya mengaku sudah menerima daftar nama atau merek bakso yang mengandung tawas itu. Antara lain Bakso Sapi Asli Polos Bangka, Bakso Sapi Tenis Bangka Brekele, Bakso Daging Kaya Rasa & Gizi Banka, Bakso Sapi Asli Super Polos, dan Bakso daging Sapi Banka Tenis Urat.
Menurut Jaya, penggunaan tawas sebagai bahan pengawet bakso membahayakan kesehatan. Sebab, bahan kimia tersebut masuk ke dalam golongan disinfektan yang berfungsi menghambat pertumbuhan bakteri penyebab berbagai penyakit.
Selain itu, lanjut Jaya, tawas yang biasanya digunakan untuk menghilangkan bau badan juga berguna mencegah pertumbuhan jentik nyamuk di dalam sumur maupun bak mandi.
"Kalau dikonsumsi dalam jangka waktu lama bisa merusak fungsi hati dan jaringan tubuh manusia," kata dia.
Sebuah pabrik bakso digerebek Bareskrim Polri lantaran memproduksi bakso menggunakan bahan kimia berbahaya jenis tawas, Jumat 17 Juni 2016.
Dari hasil penggerebekan tersebut, Tim Subdit Tindak Pidana Narkoba menyita berbagai merk bakso siap jual dan tawas sebanyak 60 karung dengan masing-masing karung seberat 50 kg, 1 jerigen cairan caramel dengan berat 20 kg.
Polisi juga menahan pemilik perusahaan CV Monalisa berinisial HS (56), warga Tangerang.
Kepada petugas, HS mengaku bakso tersebut dipasarkan ke sejumlah pasar tradisional dan modern di kawasan Jabodetabek.
Energi & Tambang