BPOM Temukan Tahu dan Mi Basah Berformalin di Tangerang, Palembang dan Jaktim

BPOM menemukan beberapa takjil masih mengandung bahan berbahaya. Termasuk formalin pada tahu dan mi basah.

oleh Benedikta Desideria Diperbarui 12 Mar 2025, 14:06 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2025, 11:00 WIB
BPOM Temukan Takjil Mengandung Bahan Berbahaya. (Foto: Dok BPOM)
BPOM Temukan Takjil Mengandung Bahan Berbahaya. (Foto: Dok BPOM)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) mengungkap temuan dalam pengawasan pangan selama Ramadan di tahun 2025. Dalam intensifikasi pengawasan pangan yang dilakukan di berbagai daerah, BPOM menemukan beberapa makanan masih mengandung bahan berbahaya.

BPOM telah menguji 1.221 sampel pangan takjil dari 592 pedagang di 127 lokasi pengawasan di Indonesia. Berdasarkan data 5 Maret 2025, ada 28 sampel (2,29%) dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Beberapa diantarnya mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil rodamin B dalam keterangan tertulis.

Berikut rincian temuan BPOM:

  • Kandungan bahan berbahaya formalin (42,86%) pada tahu dan mi basah di Tangerang, Palembang, dan Jakarta Timur.
  • Boraks (35,71%) ditemukan pada kerupuk dan mi di Lombok Tengah dan Manggarai Barat.
  • Rodamin B (21,43%) pada kerupuk merah dan bubur pacar cina, terutama di wilayah Rejang Lebong dan Payakumbuh.

Seperti diketahui bahwa bahwa formalin bukanlah bahan untuk makanan tapi untuk  pembasmi hama, disinfektan dalam industri plastik dan busa serta untuk sterilisasi ruangan. Bila ada dalam makanan bisa iritasi, alergi, hingga gangguan pencernaan dan ginjal bila dikonsumsi terlalu lama.

Sementara itu boraks ditambahkan ke makanan oleh pedagang nakal menggunakan boraks agar makanan menjadi kenyal dan tahan lama. Bila tertelan senyawa ini dapat menyebabkan efek negatif pada susunan syaraf pusat, ginjal dan hati. Ginjal merupakan organ yang paling besar mengalami kerusakan dibandingkan dengan organ lain.

Lalu, pewarna Rodamin B merupakan sebenarnay pewarna tekstil rodamin B, yang termasuk dalam bahan berbahaya dalam makanan yangdapat menyebabkan kanker.

 

 

Promosi 1

Pedagang Jual Pangan Berbahaya Dapat Peringatan

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan intensifikasi pengawasan ini memanfaatkan mobil laboratorium keliling yang dilengkapi dengan kit uji cepat. Sehingga memungkinkan petugas BPOM melakukan pengujian cepat terhadap sampel pangan di lokasi.

"Jika ditemukan produk yang mengandung bahan berbahaya, kami akan mengingatkan penjual untuk tidak menjualnya lagi dan memberikan pembinaan kepada pedagang serta UMKM," jelas Taruna Ikrar.

Cek Makanan Sebelum Beli

Terkait temuan itu, Kepala BPOM juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan ciri-ciri makanan yang aman dikonsumsi. Untuk pangan segar, penting untuk memeriksa warna, bau, dan kemasan.

Sementara itu, untuk makanan kemasan olahan, perhatikan kemasan, izin edar, label, dan tanggal kedaluwarsa.

Infografis Journal
Daftar Kalori Makanan Berbuka Puasa (Liputan6.com/Trie Yasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya