Bertemu BPK, Ahok Akui Temukan 2 Indikasi Kecurangan

Ahok mengatakan, BPK DKI sedang mendalami dua temuan tersebut atas pemintaan Pemprov DKI.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 23 Jun 2016, 14:27 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2016, 14:27 WIB
Ahok
Ahok mengatakan, BPK DKI sedang mendalami dua temuan tersebut atas pemintaan Pemprov DKI.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, bertemu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI hari ini. Pertemuan ini membahas pemeriksaan investigatif proses pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan TA 2015, dan pengadaan lahan untuk pembangunan Rusun Cengkareng Barat.

Ahok mengatakan, BPK DKI sedang mendalami dua temuan tersebut atas pemintaan Pemprov DKI. Sebab, pihaknya mencurigai ada kecurangan dalam pembelian alat berat dan lahan.

Khusus untuk pembelian lahan Rusun Cengkareng Barat, kata Ahok, pihaknya mencurigai lahan yang dibeli merupakan lahan milik Pemprov DKI sendiri.

"Kami curiga ada tanah kami yang dibeli sendiri (oleh Pemprov) dengan palsukan dokumen. Ini sudah kami laporkan ke KPK dan polisi maupun secara lisan ini data ada di BPK," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (23/6/2016).

"Jadi ada tanah punya DKI. Keterangan dari lurah pada dinas kelautan, dinas mengatakan itu punya DKI. Tapi diubah, diketik, nah ini butuh BPK investigasi 55 hari, 50 hari," lanjut dia.

Sementara kecurigaan lain atas pembelian lahan tersebut, kata Ahok, yakni biaya notaris yang sangat mahal yang mencapai Rp 5 miliar.

"Kami curiga pembelian lahan yang kita bilang notarisnya mahal sampai miliaran. Bayar notaris paling Rp 10 juta, kok pembelian lahan di DKI  bayar orang Rp 4 miliar-5 miliar," kata dia.

"Nah, kami minta bantu BPK untuk periksa, karena dari dulu DKI beli tanah selalu (bayar notaris) maksimum satu persen. Masalah notaris, makanya saya minta BPK notaris itu diperiksa juga," tegas Ahok.

Ahok menduga ada mafia yang sengaja mempermainkan pembelian lahan Rusun Cengkareng Barat itu senilai Rp 600 miliar.

"Tanah Cengkareng dibeli untuk rusun. Kita memang mau beli tanah banyak untuk rusun. Tapi ini semacam mafia, dimainin. (Harga lahan) saya enggak inget, Rp 600 miliar," kata dia.

Sementara, Staf Ahli Penanggung Jawab Pemeriksaan BPK Nyoman Wara mengatakan, pihaknya sedang memperdalam dua temuan tersebut. Saat ini, mereka belum dapat membeberkan indikasi kerugian negara.

"Kami menindaklanjuti hasil pemeriksaan LHP BPK 2015. Kita perdalam lahan Cengkareng dan alat berat," kata Nyoman.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya juga mengalami masalah pada LHP BPK 2014. Yakni pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, di mana BPK mengindikasi kerugian negara Rp 191,3 miliar.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya