Polres Jakbar Ungkap Penyelundupan Sabu dalam Power Bank

Menurut Rudy, para pelaku ini merupakan jaringan yang sama, dan bisa saja memiliki jaringan yang lebih besar.

oleh Muslim AR diperbarui 24 Jun 2016, 17:42 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2016, 17:42 WIB
Sabu dalam Power bank
Menurut Rudy, semua pelaku ini, merupakan jaringan yang sama, dan bisa saja memiliki jaringan yang lebih besar.

Liputan6.com, Jakarta - Berbagai cara baru terus dilakukan para sindikat narkoba untuk mengelabui petugas. Seperti penyelundupan sabu asal Tiongkok yang menggunakan power bank atau penyimpan daya sebagai kemasannya.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Rudy Herianto Adi Nugroho, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan Vahri Mustari di Jalan BTP, Blok M No 9 Makassar, Sulawesi Selatan pada 21 April lalu.

Saat itu, polisi menyita barang bukti lima paket sabu, yang masing-masing 0,5 kilogram lebih atau 518 gram. Sabu ini didapat dari Yulianti dan Tony Kamil.

"Kemudian pada Selasa (14/6/2016) tersangka Yulianti dan Tony Kamil ditangkap di kosan Alton 50, kamar 3, Kramat, Jakarta Pusat, dengan barang bukti satu paket plastik sabu 50 gram yang akan dikirim pada Vahri Mustari," ujar Rudy di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/6/2016) sore.

Menurut Rudy, semua pelaku ini merupakan jaringan yang sama, dan bisa saja memiliki jaringan yang lebih besar. Mereka saling terkait, kedua tersangka mengaku semua sabu didapatkan dari Getsdheli.

Setelah menggali keterangan dari mereka, Rudy melanjutkan, akhirnya penyidik mengendus keberadaan Getsdeli dalam waktu kurang dari 10 hari.

"Kami menangkap tersangka Getshdeli Rabu (22/6) di Apartemen Center Point Tower C, Lantai 16 Nomor 22, Bekasi Barat. Ditemukan kembali empat kotak kardus besar berisi 551 power bank yang berisikan sabu 22.040 gram (22 kg)," jelas dia.

Titik terang jaringan ini mulai terungkap setelah Gestdeli masuk penjara. Ia tak mau sendirian menanggung hukuman.

Dari mulut Gestdeli, kata Rudy, polisi menemukan warga negara asing (WNA) bernama Izzu. Namun, barang haram asal Tiongkok itu masih sulit diungkap. Mereka lenyap tak berbekas.

"Tersangka Getshdeli mengaku sudah mendapatkan keuntungan Rp 40 juta selama menjadi kurir," ujar Rudy. Ia menambahkan, puluhan kilogram sabu itu bernilai sekitar Rp 30 miliar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya