Kembali Rombak Jajaran, Ahok Ingatkan PNS Tak Terima Suap

Apabila Inspektorat DKI menemukan PNS menerima suatu hadiah maka akan langsung dicopot

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 01 Jul 2016, 15:12 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2016, 15:12 WIB
20160622-Ahok Pimpin Upacara HUT Jakarta ke 489 di Monas-Jakarta
Gubernur DKI Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama memimpin upacara peringatan hari ulang tahun Jakarta ke-489 di Lapangan Monas, Rabu (22/6). Upacara diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil pada Pemprov DKI Jakarta. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Baru dua minggu merombak jajarannya pada 17 Juni lalu, Gubernur DKI Jakarta Ahok kembali merombak pejabat eselon II hingga eselon IV di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Total ada 103 pejabat yang dilantik Ahok hari ini. Untuk eselon II, hanya satu pejabat yang dilantik yakni Arifin menggantikan Ika Lestari Adji sebagai Kadis Perumahan dan Gedung DKI.

Dalam sambutannya, Ahok menekankan kepada jajarannya yang dilantik bahwa PNS dilarang menerima suap atau gratifikasi dalam bentuk apapun.

"Saya tidak ingin bapak ibu terima apapun, dalam bentuk apapun dari siapapun. Tidak ada yang gratis di dunia ini. Bapak ibu harus bisa mengira-kira ini maksudnya apa," kata pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama ini.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan, meski belum tentu bersalah, apabila inspektorat DKI menemukan PNS menerima suatu hadiah maka akan langsung dicopot. Sebab, DKI saat ini mempunyai banyak stok pejabat bagus yang siap menggantikan pejabat lama  yang tidak jujur bekerja.

"Sekarang banyak yang bagus tapi belum ada jabatan. Jadi kalau ada yang enggak benar langsung ganti. Karena urus Jakarta itu enggak susah, yang susah kalau kamu terima suap," tegas Ahok.

Menurut dia, meski tidak korupsi APBD, namun dengan menerima suap atau memanfaakan jabatannya, maka sikap itu adalah itu dimaknai sebagai pengecut.

"Kalau malakin emang enggak korupsi. Tapi cuma manfaatin jabatan. Yang manfaatkan jabatan itu pengecut munafik karena kita orang beragama," Ahok menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya