DKI Amankan Vaksin Tak Bersertifikat di 35 Faskes

Dari total 2000 klinik dan 177 RS di Jakarta, sudah 605 Faskes yang diperiksa.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 01 Jul 2016, 20:00 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2016, 20:00 WIB
Ilustrasi Vaksin Palsu 05
Ilustrasi Vaksin Palsu

Liputan6.com, Jakarta - Peredaran vaksin palsu membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melakukan pemeriksaan keaslian dan kelengkapan surat vaksin di fasilitas kesehatan (faskes) di Ibu Kota. Kepala Dinas kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan, pemeriksaan dimulai sejak 28 Juni 2016, dan terus berjalan hingga saat ini.

Dari total 2000 klinik dan 177 rumah sakit di Jakarta, sudah ada 605 yang telah diperiksa. Fasilitas kesehatan (Faskes) yang diperiksa meliputi RS, Puskesmas, Klinik bidan, dan dokter swasta.

"Dinkes DKI sampai saat telah melakukan pemeriksaan pada 605 fasilitas kesehatan swasta, termasuk rumah sakit dan klinik," ujar Koesmedi di Balai Kota Jakarta, Jumat (1/7/2016).

Koesmedi mengatakan, dari pemeriksaan, ditemukan 35 Faskes yang menyediakan vaksin berasal dari distributor tak resmi dan tak memiliki surat atau faktur pembelian. Kendati demikian, Koesmedi tidak bisa memastikan apakah vaksi-vaksin itu masuk dalam kategori vaksin palsu.

"Kita tak bisa langsung katakan itu palsu. Yang dilarang digunakan yang surat tidak lengkap. Fokus kita pencegahan. Apabila klinik tetap gunakan, maka dapat dicabut izinnya," kata Koesmedi.

Koesmedi pun meminta agar masyarakat tidak menunda pemberian imunisasi kepada anaknya karena beredarnya pemberitaan tentang vaksin palsu. Ia menganjurkan agar para ibu memberikan vaksin di Faskes milik pemerintah yang keasliannya terjamin.  

"Jangan ditunda. Kami menjamin bahwa vaksin yang disediakan di seluruh puskesmas di DKI Jakarta adalah asli dan terjaga kualitasnya," ungkap Koesmedi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya