Liputan6.com, Jakarta - Pertamina menegaskan larangan pembelian bahan bakar minyak dengan menggunakan jeriken. Hal ini belajar dari kasus penjualan BBM eceran di jalur mudik Pantura, Tegal-Brebes, sehingga berakibat sebagian pemudik kehabisan stok saat hendak mengisi BBM.
"Pengisian dalam jeriken tak diperbolehkan," tegas Vice President Coorporate Communications PT Pertamina Wianda Pusponegoro di kantor NTMC Polri, Kamis (8/7/2016).
Kebijakan ini, kata Wianda diambil dengan dasar tepat. Pasalnya, karena pembelian lewat jeriken membuat pasokan BBM ke masyarakat jadi terganggu.
Dia mengatakan, wilayah yang paling jadi tempat pembelian BBM dengan jeriken ada di sepanjang Tegal dan Brebes. Diketahui, kegiatan itu dilakukan di belasan SPBU.
"16 lokasi SPBU Tegal dan Brebes kami maping, banyak sekali diserbu eceran," terang Wianda.
Wianda menegaskan tindakan seperti ini tak bisa dibiarkan. Dia pun meminta bantuan kepolisian untuk menangani situasi tersebut saat arus balik berlangsung.
"Kami minta dikawal polisi agar masyarakat bisa mengisi secara nyaman," ujar Wianda.
Pertamina Antisipasi Pembelian BBM Jerikan di Arus Balik Pemudik
Pertamina minta polisi mengawal pembelian BBM saat arus mudik berlangsung.
Diperbarui 07 Jul 2016, 18:18 WIBDiterbitkan 07 Jul 2016, 18:18 WIB
Aktivitas pengisian BBM di SPBU Cikini, Jakarta, Rabu (30/9/2015). Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan, awal Oktober tidak ada penurunan atau kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) baik itu bensin premium maupun solar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Ibadah karena Niat Ingin Kaya? Begini Pandangan Buya Yahya
Apa Boleh Niat Puasa Ramadhan Dibaca Siang Hari?
Serba-serbi Suku Togutil di Halmahera, dari Suku Primitif hingga Tradisi Unik Pemakaman Jenazah
2 Mahasiswa UMTS Diduga Gelapkan Uang Kuliah Rekan-rekannya, Kerugian Kampus Rp1,2 Miliar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 23 Februari 2025
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah
Damkar Sigap Bantu Kiky Saputri Lepaskan Cincin Jelang Melahirkan Anak Pertama
Perbedaan Waktu Imsak dan Subuh, Berikut yang Harus Diikuti untuk Mengetahui Batas Waktu Sahur
Sudah Sholat Tarawih dan Witir, Apakah Boleh Sholat Tahajud? Begini Penjelasan UAH
Pasutri di Bandar Lampung Tewas Tertimpa Longsor Saat Makan Malam
Apakah Makan Sahur Sudah Termasuk Niat Puasa Ramadhan? Biar Tak Salah Paham, Baca Penjelasan Ini
Cerita Petani Transmigrasi 5 Desa Tuntut Keadalian Agraria sampai Menginap di ATR/BPN Jambi