Simpan Sabu di Pinggang, Pasangan Muda Tertangkap di Soetta

Keduanya membawa sabu berjumlah 10 bungkus, yang rencananya akan dibawa ke Makassar, Sulawesi Selatan.

oleh Muslim AR diperbarui 09 Jul 2016, 19:10 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2016, 19:10 WIB
Penyelundupan Sabu
Keduanya membawa sabu berjumlah 10 bungkus, yang rencananya akan dibawa ke Makassar, Sulawesi Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Niat pergi ke Makassar, Sulawesi Selatan, seorang pria dan wanita muda ditangkap petugas Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Keduanya ditangkap karena menyelundupkan narkoba di badan mereka.

Sejoli ini kedapatan membawa narkoba jenis sabu yang disembunyikan di tubuhnya. Rencananya barang haram itu bakal dibawa terbang ke Makassar menggunakan pesawat.

Sabu tersebut ditempelkan di pinggang menggunakan lakban. Namun, saat melewati X-ray Terminal 1C, gerak-gerik keduanya mencurigakan. Sehingga petugas memeriksanya.  

"Karena melihat adanya kejanggalan setelah melakukan body search, ternyata di bagian tubuh kedua orang tersebut ditemukan bungkusan, yang diduga merupakan narkotika jenis sabu berjumlah 10 bungkus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Mapolda Metro, Sabtu (9/7/2016).

Karena mencurigakan, petugas X-ray langsung berkoordinasi dengan petugas keamanan dan membawa dua pelaku ke kantor keamanan Bandara Soekarno Hatta.

"Selanjutnya, dua orang itu dan barang bukti diserahkan ke piket Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, untuk pengusutan lebih lanjut," pungkas Awi.

Pasangan muda ini diduga hanya sebagai kurir. Karena itu, guna kepentingan penyelidikan kasus penyelundupan narkoba ini lebih jauh, kepolisian belum dapat mengungkap identitas keduanya.

"Inisial nanti saja, karana masih dikembangkan, mereka hanya kurir," tegas Awi.

Beberapa hari sebelumnya, seorang calon penumpang juga kedapatan membawa satu paket sabu di kantong celananya di Bandara Soekarno Hatta. Paket lainnya ditempelkan dengan lakban di pahanya.

Upaya penyelundupan sabu seberat lebih dari 1 kg di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta itu digagalkan pada Rabu 7 Juli 2016.

Narkoba tersebut semula akan diselundupkan seorang calon penumpang pesawat yang memiliki tiket penerbangan ke Palu, Sulawesi Tengah.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya