Liputan6.com, Jakarta - Serangan bom di Indonesia selalu dikaitkan dengan target pengesahan rancangan undang-undang (RUU)Â Terorisme. Padahal, sebagian pihak menilai masih ada pasal-pasal yang justru berbahaya bila diterapkan pada proses pemberantasan terorisme.
Mantan pimpinan KPKÂ Busyro Muqoddas mengatakan, serangan bom di Indonesia seharusnya tidak dikaitkan dengan RUU Terorisme yang sampai saat ini belum rampung. Bila terus disangkut-pautkan, bisa saja ada stigma serangan bom sengaja dibuat untuk memuluskan pengesahan RUU Terorisme.
"Kesannya seakan-akan untuk mempercepat itu, statemen itu mengesankan ambisi bernafsu banget, ada apa di balik itu?," Ujar Busyro di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat 15 Juli 2016.
"Kedua, seakan akan menimbulkan kesan untuk mempercepat itu, ada bom, ada bom. Apakah teman-teman tidak berpikir sesungguhnya siapa sih aktor di balik dari bom ke bom itu?," Imbuh dia.
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik itu menilai, pembiaran terhadap kondisi ini tentu akan merugikan Indonesia. Investor yang notabene butuh jaminan keamanan akan lari dengan sendirinya bila serangkaian serangan bom terus dibiarkan.
"Tanyakan Pak Jokowi, butuh investasi enggak? Investor kan butuh keamanan. Kalau ada bom, bom, bom enggak bisa diatasi sejak 2000 sampai sekarang malah minta dana menangkap Santoso di hutan yang enggak begitu lebar, kan enggak (tertangkap) sampai sekarang kan," lanjut Busyro.
Permintaan percepatan pengesahan RUU Terorisme ini memang semakin kencang pasca Bom Thamrin beberapa waktu lalu. Padahal, bila ditelaah banyak pasal yang justru mengancam demokrasi, HAM, padahal Indonesia negara hukum yang harus dihormati semua pihak.
"Kesannya muncul bom ke bom, minta sahkan. Lalu ada sesuatu ingin jalan tergesa-gesa padahal kita umat beragama diajarkan, sifat tergesa-gesa itu sifat setan semoga kita bukan setan," pungkas Busyro.
Busyro Muqoddas: Jangan Jadikan Bom untuk Permulus RUU Terorisme
Serangan bom di Indonesia selalu dikaitkan dengan target pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Terorisme.
diperbarui 16 Jul 2016, 07:19 WIBDiterbitkan 16 Jul 2016, 07:19 WIB
Wakil Ketua KPK yang juga calon pimpinan KPK, Busyro Muqoddas menjadi pembicara pada diskusi Quo Vadis KPK? Masa Depan Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin (14/12/2015). Busyro hadir bersama Bambang Widjojanto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa itu Waitress: Mengenal Profesi Pelayan Restoran
Hasil Survei Ungkap Suporter Indonesia Sudah Kecewa dengan Kinerja Shin Tae-yong Sebelum Dipecat, tapi...
5 Ide Bisnis yang Berpeluang Cetak Keuntungan Tinggi pada 2025
Kumpulan Kabar Pemberian Bantuan yang Ternyata Hoaks, Simak Daftranya
Momen Arumi Bachsin Jajan Pentol Pedagang Keliling, Dipuji Sederhana Meski Istri Pejabat
Tak Ada Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Sabtu 11 Januari 2025, Semua Kendaraan Bebas Melintas
Pantai Ora, Rekomendasi Libur Akhir Pekan di Maluku
Putin Ingin Bertemu, Trump: Pertemuannya Sedang Diatur
Konser Video Game Volume II Kembali Digelar, Kolaborasi Addie MS dan Twilite Orchestra yang Melibatkan Grup K-Pop Ternama
6 Potret Es Krim Terbuat dari Bahan Tak Biasa Ini Nyeleneh, Bikin Dahi Berkerut
Cuaca Hari Ini Sabtu 11 Januari 2025: Jabodetabek Mayoritas Berawan pada Siang Hari
Top 3 Islami: Sudah Rajin Sholat, Kenapa Doa Tidak Terkabul? UAH Bongkar Hal yang Sering Dilupakan setelah Membaca Al-Qur'an