Pengacara Jessica Curiga Sianida Berasal dari 3 Benda Ini

Sidang kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Jul 2016, 19:00 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2016, 19:00 WIB
20160721-Ini Kesaksian Barista Kafe Olivier dalam Sidang Kasus Jessica Wongso-Jakarta
Peracik kopi atau barista kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Dua saksi yang dihadirkan merupakan pegawai Kafe Olivier, tempat Mirna Salihin keracunan kopi.

Pengacara terdakwa Jessica, Otto Hasibuan menilai persidangan terlalu fokus terhadap racun sianida dalam gelas kopi Mirna, sehingga hal-hal lain seperti sisa air dalam teko, botol, dan objek-objek terkait peristiwa tidak terlalu disorot.

"Selama ini kan fokusnya kita selalu pada Jessica memasukkan sianida ke dalam gelas. Jadi yang kita cari ya yang di dalam gelas. Kita nggak pernah cari asalnya kopi dari mana, asalnya air dari mana," tegas Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).

Pengacara Jessica Wongso curiga sianida berasal dari 3 benda, yakni air panas, kopi hasil gilingan, dan es batu atau susu.

Kopi dan Air

Otto menilai, pemeriksaan saksi dalam sidang ini harus mulai diarahkan kepada ada atau tidaknya sisa air dan sisa kopi yang digiling yang mengandung racun sianida. Hal itu agar adil bagi kedua pihak, baik Jessica maupun Kafe Olivier.

"Mestinya harus dicek airnya itu ada sianida atau tidak kemudian ada tidak sisa dari kopi yang digiling? Kalau ada, berarti bisa dipastikan racun sianida itu bukan dari Jessica, bisa saja dari air atau kopinya. Harus diperiksalah, kalau enggak, ini enggak fair," ujar Otto.

Otto juga menyimpulkan, setelah melihat hasil sementara persidangan hari ini, banyak ditemukan celah kejanggalan yang sekaligus semakin meyakinkannya bahwa kliennya itu tidak bersalah.

"Tidak ada bukti akurat yang sungguh-sungguh membuktikan bahwa Jessica memasukkan barang (racun sianida) itu. Di CCTV enggak ada tangan Jessica masukin (racun) ke dalam gelas," Otto menjelaskan.

Es Atau Susu

20160721-Ini Kesaksian Barista Kafe Olivier dalam Sidang Kasus Jessica Wongso-Jakarta
Terdakwa Jessica Kumala Wongso mendengarkan kesaksian Rangga, barista kafe Olivier, dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Kamis (21/7). Rangga adalah pembuat kopi atas pesanan Jessica untuk Mirna. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Es atau Susu

Dalam SOP dan keterangan saksi-saksi karyawan Kafe Olivier menyebutkan, dalam proses pembuatan es kopi Vietnam, yang pertama dimasukkan ke dalam gelas adalah susu baru kemudian es batu. Namun saksi Rangga Dwi Saputra yang meracik kopi untuk korban Mirna mengaku, yang dimasukkannya lebih dulu adalah es batu lalu susu.

"Iya, buat bikin ice coffee, kita masukkan es dulu baru susu," kata Rangga.

Mendengar inkonsistensi jawaban Rangga, Otto berspekulasi ada potensi es dimasukkan terlebih dulu untuk menyamarkan keberadaan racun sianida pada kopi pesanan Jessica.

"Jangan-jangan es itu dimasukkan duluan supaya cepat cair, sehingga kalau ada barang lain dimasukkan ke situ seperti sianida (jadi) tidak terlihat," pungkas Otto.

Menurut Otto, kasus ini perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut secara fair karena barang buktinya belum cukup kuat. Termasuk keterangan mengenai barang bukti gelas dan botol yang masih belum klop antar-saksi.

"Yang saksi lihat itu kan gelas isi kopi yang di-wrap, pas tadi lihat botol mereka mengatakan bukan itu barang buktinya. Jadi kita bertanya-tanya, yang diperiksa itu mestinya yang mana. Kalau yang diperiksa bukan dari gelas Mirna, jangan salahkan Jessica dong," Otto menandaskan. (Winda Prisilia)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya