DPR Berencana Panggil BPJS Soal Kartu Palsu

Dengan beredarnya kartu palsu BPJS, kata Agus, memperlihatkan adanya kelemahan pengawasan BPJS.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 27 Jul 2016, 05:51 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2016, 05:51 WIB
Kartu BPJS Palsu
Penemuan kartu BPJS palsu di Padalarang semakin banyak.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta pemerintah agar menindak tegas, baik pembuat maupun pengedar kartu palsu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  

Agus tak menyangka kasus ini bisa sampai terjadi, padahal dirinya dulu masuk dalam tim panitia khusus (Pansus) pengadaan BPJS.

"Pemalsuan BPJS betul-betul perbuatan yang sangat melanggar dan harus ditindak dengan tegas. Saya dulu masuk tim Pansus BPJS. Tapi kok sampai dipalsukan seperti ini," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 26 Juli 2016.

"Pelanggaran membuat kita tercengang. Yang melanggar harus ditindak," sambung dia.

Dengan beredarnya kartu palsu BPJS, kata Agus, memperlihatkan adanya kelemahan pengawasan pihak BPJS. Karena itu, DPR meminta penyelidikan kasus ini dilakukan lebih mendalam, agar tidak terulang di daerah lain.

"Ini kejadian yang tidak disangka-sangka dan pihak BPJS yang kena permasalahan. Kita harus melihat kemungkinan-kemungkinan apa yang mengganggu jalannya," tutur dia.

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan DPR melalui Komisi IX, kemungkinan akan melakukan rapat kerja dengan BPJS untuk meminta keterangan lebih lanjut.

"Mudah-mudahan Komisi IX bisa rapat dengar pendapat atau rapat kerja sebelum reses dengan BPJS, untuk meminta keterangan dan planning apa selanjutnya yang akan dilakukan agar kasus ini tidak terjadi lagi," pungkas Agus.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya