Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta pemerintah agar menindak tegas, baik pembuat maupun pengedar kartu palsu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Agus tak menyangka kasus ini bisa sampai terjadi, padahal dirinya dulu masuk dalam tim panitia khusus (Pansus) pengadaan BPJS.
"Pemalsuan BPJS betul-betul perbuatan yang sangat melanggar dan harus ditindak dengan tegas. Saya dulu masuk tim Pansus BPJS. Tapi kok sampai dipalsukan seperti ini," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 26 Juli 2016.
"Pelanggaran membuat kita tercengang. Yang melanggar harus ditindak," sambung dia.
Dengan beredarnya kartu palsu BPJS, kata Agus, memperlihatkan adanya kelemahan pengawasan pihak BPJS. Karena itu, DPR meminta penyelidikan kasus ini dilakukan lebih mendalam, agar tidak terulang di daerah lain.
"Ini kejadian yang tidak disangka-sangka dan pihak BPJS yang kena permasalahan. Kita harus melihat kemungkinan-kemungkinan apa yang mengganggu jalannya," tutur dia.
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan DPR melalui Komisi IX, kemungkinan akan melakukan rapat kerja dengan BPJS untuk meminta keterangan lebih lanjut.
"Mudah-mudahan Komisi IX bisa rapat dengar pendapat atau rapat kerja sebelum reses dengan BPJS, untuk meminta keterangan dan planning apa selanjutnya yang akan dilakukan agar kasus ini tidak terjadi lagi," pungkas Agus.
DPR Berencana Panggil BPJS Soal Kartu Palsu
Dengan beredarnya kartu palsu BPJS, kata Agus, memperlihatkan adanya kelemahan pengawasan BPJS.
diperbarui 27 Jul 2016, 05:51 WIBDiterbitkan 27 Jul 2016, 05:51 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kontraksi Palsu Seperti Apa: Kenali Ciri dan Perbedaannya dengan Kontraksi Asli
Cara Merapikan Gigi Tanpa Behel: Panduan Lengkap untuk Senyum Sempurna
7 Pernyataan Keluarga dan Istri Usai Sandy Permana Ditemukan Bersimbah Darah dan Meninggal Dunia
Perbedaan Cushion dan Foundation, Jadi Panduan Lengkap Memilih Base Terbaik
Meski Nganggur Istri Ternyata Miliki Penghasilan yang Banyak Kata Ustadz Das’ad Latif, Bagaimana Bisa?
Pegawai Non-ASN Dapat Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Syaratnya
Jessica Simpson Umumkan Perpisahan Setelah 10 Tahun Menikah, Sebut Hadapi Situasi Menyakitkan
Perhatikan Perbedaan Massa dan Berat Beserta Contoh Aplikasinya
Perbedaan CV dan PT, Jadi Panduan Memilih Badan Usaha yang Tepat
Perbedaan Masyaallah dan Subhanallah, Muslim Wajib Paham
VIDEO: Perjuangan Ibu Melahirkan di Pelosok Banyuwangi, Ditandu dan Menyeberangi Sungai
Perbedaan CV dan Surat Lamaran, Panduan Lengkap untuk Pencari Kerja