Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Seck Osmane, Farhat Abbas mengaku telah mendaftarkan permohonan grasi terhadap putusan Mahkamah Agung RI nomor 27 pada 1 Oktober 2009. Permohonan grasi itu didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan telah diterima panitera PN Jakarta Selatan atas nama I Gde Ngurah Arya Wiyana Rabu (27/7/2017).
Farhat pun mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar menunda eksekusi mati terhadap kliennya itu.
"Kejagung tidak boleh menembak terpidana yang dalam proses pengajuan grasi," kata Farhat dikonfirmasi Liputan6.com.
Dia menuturkan, jika Kejagung tetap melaksanakan eksekusi berarti Kejagung telah melanggar hak asasi manusia (HAM). "Melanggar HAM, penyalahgunaan kewenangan kekuasaan, pembunuhan dan pidana," tegas Farhat.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung M Rum mengatakan, belum mengetahui soal permohonan grasi yang diajukan Seck Osmane melalui kuasa hukumnya.
"Saya belum dapat informasi itu," kata Rum saat dihubungi Liputan6.com.
Ia melanjutkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan verifikasi. Soal apakah pengajuan grasi bisa membatalkan eksekusi, Rum enggan berkomentar lebih jauh.
"Nanti kita lihat. Ini kan masih verifikasi," ujar Rum.
Seck Osmane Ajukan Grasi ke PN Jaksel Jelang Eksekusi Mati
Farhat menuturkan, Kejagung melanggar HAM jika tetap mengeksekusi mati.
diperbarui 27 Jul 2016, 20:06 WIBDiterbitkan 27 Jul 2016, 20:06 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Model Baju Batik Wanita 2025, Bikin Kamu Terlihat Cantik dan Elegan
Wamildan Tsani Panjaitan Resmi Jabat Dirut Garuda Indonesia
Panduan Lengkap Seputar Mencuci Bantal, Menjaga Kebersihan dan Kenyamanan
8 Penyebab Utama Sakit Kepala Belakang, Catat Cara Mencegah dan Menanganinya
Wapres Gibran: Semoga Timnas Indonesia Bisa Menahan Imbang Jepang
VIDEO: Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Elektabilitasnya Naik
Resep Mudah Bebas Stres Menurut Buya Yahya, Muslim Wajib Tahu!
Koki Ogawa, Rekan Calvin Verdonk di NEC Nijmegen, Bersiap Hadapi Timnas Indonesia dengan Semangat!
BUMN Karya Bakal Dimerger, Bagaimana Nasib Penugasan Negara?
Oka Antara Perankan Wahab yang Ambisius dalam Film Horor Pilkada Wanita Ahli Neraka
Cara Mengatasi Bau Mulut Karena Gigi Berlubang: Panduan Lengkap Pencegahan hingga Perawatan
Prediksi Media Vietnam: Tim Garuda Tumbang di Kandang, Tetap di Posisi Terbawah