Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Seck Osmane, Farhat Abbas mengaku telah mendaftarkan permohonan grasi terhadap putusan Mahkamah Agung RI nomor 27 pada 1 Oktober 2009. Permohonan grasi itu didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan telah diterima panitera PN Jakarta Selatan atas nama I Gde Ngurah Arya Wiyana Rabu (27/7/2017).
Farhat pun mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar menunda eksekusi mati terhadap kliennya itu.
"Kejagung tidak boleh menembak terpidana yang dalam proses pengajuan grasi," kata Farhat dikonfirmasi Liputan6.com.
Dia menuturkan, jika Kejagung tetap melaksanakan eksekusi berarti Kejagung telah melanggar hak asasi manusia (HAM). "Melanggar HAM, penyalahgunaan kewenangan kekuasaan, pembunuhan dan pidana," tegas Farhat.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung M Rum mengatakan, belum mengetahui soal permohonan grasi yang diajukan Seck Osmane melalui kuasa hukumnya.
"Saya belum dapat informasi itu," kata Rum saat dihubungi Liputan6.com.
Ia melanjutkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan verifikasi. Soal apakah pengajuan grasi bisa membatalkan eksekusi, Rum enggan berkomentar lebih jauh.
"Nanti kita lihat. Ini kan masih verifikasi," ujar Rum.
Seck Osmane Ajukan Grasi ke PN Jaksel Jelang Eksekusi Mati
Farhat menuturkan, Kejagung melanggar HAM jika tetap mengeksekusi mati.
diperbarui 27 Jul 2016, 20:06 WIBDiterbitkan 27 Jul 2016, 20:06 WIB
Surat pengajuan grasi terpidana mati kasus narkoba Seck Osmane (Liputan6.com/ Moch Harun Syah)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mendagri Akan Tanyakan soal ASN Boleh Poligami ke Pemprov Jakarta Senin Depan
Cek Fakta: Tidak Benar dalam Foto ini Rumah John Cena Selamat dari Kebakaran di Los Angeles
Cegah Penyebaran PMK, Banyuwangi Tolak Sapi dari Luar Kota
Dukung Sepak Bola Nasional, AHY Siap Revitalisasi Sejumlah Stadion
Tren Drakor Adaptasi Webtoon dan Web Novel Populer, Kini Bukan Sebatas Beli Hak Cipta
Resep Bumbu Urap Autentik dan Kaya Rasa, Begini Tipsnya Supaya Terasa Gurih
Hasil BRI LIga 1 Persib Bandung vs Dewa United: Kompak dengan Persebaya, Pangeran Biru Derita Kekalahan Perdana
Konser Super Diva Dibuka dengan Medley Lagu-Lagu Ikonis
Kupas Kiprah Angga Anugrah Putra di TikTok Asia Tenggara
Kapal Tak Berawak Nyungsep di Tanjung Uban, Siapa Pemiliknya?
Resep Nugget Ayam Wortel, Cocok untuk Lauk Sehat Anak Sehari-Hari
3 Tips Orang Dalam agar Konten TikTok FYP, Begini Triknya!