Pelayat Datang, Polisi Jaga Rumah Terpidana Mati Freddy Budiman

Warga sekitar satu per satu masuk ke ruang tamu rumah masa kecil terpidana mati yang telah dieksekusi, Freddy Budiman.

oleh Dhimas Prasaja diperbarui 29 Jul 2016, 08:37 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2016, 08:37 WIB
20160729-eksekusi mati-surabaya-freddy budiman
Suasana rumah keluarga terpidana mati Freddy Budiman di Surabaya, Jawa Timur. (Liputan6.com/Dhimas Prasaja)

Liputan6.com, Surabaya - Rumah duka terpidana mati Freddy Budiman di Jalan Krembangan Baru VII Nomor 6A, Surabaya, Jawa Timur, mulai dibanjiri pelayat. Padahal, jenazah Freddy belum tiba di rumah tersebut hingga pukul 08.00 WIB usai eksekusi mati.

Tenda berukuran 300 meter persegi pun masih berdiri di depan rumah duka. Kursi plastik dan meja kayu telah ditata di bawah tenda itu.

Sementara, pintu gerbang rumah Freddy hanya dibuka setengah. Hanya pelayat dan keluarga yang bisa masuk pintu besi ini.


Suasana rumah terpidana mati Freddy Budiman di Surabaya, Jawa Timur. (Liputan6.com/Dhimas Prasaja)

Menurut pengamatan Liputan6.com, warga sekitar satu per satu masuk ke ruang tamu. Mereka mulai memadati rumah duka sejak pagi tadi.

Sejumlah polisi dari Polrestabes Surabaya dan Polsek Bubutan berjaga di depan rumah duka Freddy Budiman. Mereka bersama warga sekitar duduk dan berbincang di kursi yang disediakan.

Informasi yang dihimpun, ibu Freddy Budiman, Nursiyah, dan beberapa kerabat dekat sudah tiba di rumah duka sekitar pukul 05.00 WIB. Mereka baru tiba dari Lapas Nusakambangan untuk mendampingi eksekusi Freddy Budiman.

Selain petugas keamanan, sejumlah awak media juga berada di lokasi sejak dinihari tadi.

Rencananya, jenazah Freddy Budiman dimakamkan di Pemakaman Umum Mbah Ratu, Jalan Raya Demak. Ketua RT 3 RW 1 Krembangan Baru, Kecamatan Kemayoran, Surabaya, Suwarno, mengaku pernah dipamiti Freddy ketika hendak merantau di Jakarta.

Semasa kecil, Freddy Budiman tinggal di Krembangan. Namun ketika dewasa, dia lebih banyak tinggal di Jakarta.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya