Terpidana Mati Freddy Budiman Ingin Anaknya Menjadi Kiai

Terpidana mati, Freddy Budiman, meminta sang anak tidak mengikuti jejaknya yang kerap keluar masuk penjara karena kasus narkoba.

oleh Hanz Jimenez Salim Aris Andrianto diperbarui 29 Jul 2016, 06:27 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2016, 06:27 WIB
Freddy Budiman, Raja Narkoba yang Selalu Lolos dari Hukuman Mati
Meski telah dua kali divonis mendapatkan hukuman mati, namun nama Freddy Budiman selalu lolos dari eksekuti mati.

Liputan6.com, Cilacap - Terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, ternyata punya permintaan khusus kepada keluarganya. Freddy, yang telah dieksekusi oleh regu tembak, sebelumnya meminta sang anak tidak mengikuti jejaknya yang kerap keluar masuk penjara karena kasus narkoba.

Hal itu diutarakan oleh rohaniwan Hasan Makarim usai pelaksanaan eksekusi mati jilid III di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016).

"Pesan terakhirnya Freddy, minta anaknya jadi kiai," kata Hasan.

Menurut dia, sebelum dieksekusi, Freddy terlihat tenang dan ikhlas menerima hukuman mati. Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada Yang Maha Kuasa.

"Dia (Freddy) pasrah, tenang," ucap Hasan.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Noor Rachmat, memastikan pihaknya hanya mengeksekusi empat terpidana pada eksekusi mati jilid III kali ini. Mereka adalah Freddy Budiman, Seck Osmane, Michael Titus, dan Humprey Ejike.

"Sementara empat yang dieksekusi mati tepat pukul 00.45 WIB," kata Noor Rachmat di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016) dinihari.

Freddy Budiman (37) merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dipidana mati atas kasus impor 1,4 juta butir ekstasi. Tiga terpidana lainnya yang telah dieksekusi mati adalah Michael Titus (34), warga Nigeria, dengan barang bukti 5.223 gram heroin; Humprey Ejike (40), warga Nigeria, dengan barang bukti 300 gram heroin; dan Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34), warga Afrika Selatan, dengan barang bukti 2,4 kg heroin.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya