Ahok: Menhub Baru yang Akan Urus Taksi Online

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak mau berkomentar banyak soal penahanan 11 taksi online itu.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 01 Agu 2016, 05:34 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2016, 05:34 WIB
Taksi online dan taksi biasa
Taksi online dan taksi biasa di pangkalan (Liputan6.com/Mochamad Khadafi)

Liputan6.com, Jakarta - Petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Organda menahan 11 taksi online yang diduga izinnya bermasalah. Semua taksi itu ditahan melalui razia di berbagi lokasi di wilayah Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak mau berkomentar banyak soal penahanan 11 taksi online itu. Dia menyebut Menteri Perhubungan yang baru Budi Karya adalah pihak yang tepat untuk menjawab.

"Tanya sama Menhub yang baru, nanti dia mau urus," kata Ahok di Gedung Kesenian Jakarta, Minggu (31/7/2016).

Sebelumnya, belasan pengemudi taksi online ditangkap jajaran Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Angkutan online itu ditahan lantaran diduga bermasalah dengan perizinan.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan, 11 taksi online itu disita saat razia yang digelar pada Sabtu 30 Juli 2016. Razia dilakukan 60 personel gabungan dari Dishub DKI, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan Organda.

"Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan dari Dishub, Ditlantas, dan Organda. Kami back up karena ini berkaitan dengan masalah perizinan," ujar Budiyanto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (31/7/2016).

Dia menjelaskan, belasan taksi online itu disita dari sejumlah titik wilayah Ibu Kota saat beroperasi, yakni Mall Kelapa Gading, MOI Kelapa Gading, Matraman, Cempaka Mas, dan Mal Arion.

‎"Semua barang bukti (mobil) saat ini diamankan di Pool Rawa Buaya, Jakarta Barat," beber Budiyanto.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya