Todong Pistol ke Penumpang di Gambir, Sopir Taksi Online Dibui

Sopir menolak mengantarkan penumpang ke tujuannya dengan alasan macet parah.

oleh Audrey Santoso diperbarui 07 Jul 2016, 14:50 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2016, 14:50 WIB
Ilustrasi pistol
Ilustrasi pistol. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang sopir taksi online, AS, berurusan dengan kepolisian. Dia nekat menodongkan pistol ke penumpangnya. Akibatnya, seorang manula yang sedang sakit, pingsan melihat aksi koboi si sopir.

"Yang bersangkutan diduga melakukan ancaman kekerasan dan perbuatan tidak menyenangkan. Yang bersangkutan kita kenakan Pasal 335 ayat 1 dan ancaman hukumannya 1 tahun penjara," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/7/2016).

Kejadian bermula ketika seorang penumpang bernama Tia, bersama ibunya, memesan taksi melalui aplikasi telepon pintar. Tia menumpang dari Jakarta Pusat dan hendak menuju ke Bekasi. Mobil yang ditumpangi adalah Ford Everest.

Lalu, 45 menit berselang, Tia dan ibunya menumpangi mobil tersebut. Namun saat berada di Jalan Ir Juanda, Jakarta Pusat, sopir AS meminta Tia dan ibunya turun. Dia menolak untuk mengangkut keduanya karena jalanan ke arah Bekasi macet parah.

Tia memprotes sikap AS. Perdebatan dimulai. AS kemudian menodongkan pistol ke arah Tia. Si sopir mengaku dirinya anggota kepolisian dan menunjukkan lencana kesatuan Polri. Hal tersebut membuat ibunda Tia sampai pingsan karena ketakutan.

Tia lalu meminta pertolongan kepada petugas kepolisian yang berjaga di pos tidak jauh dari lokasi kejadian. AS lalu ditangkap. Pistol dan lencana yang digunakannya saat beraksi disita petugas. Diketahui pistol tersebut adalah airsoft gun.

Kini, AS mendekam di sel tahanan Polsek Metro Gambir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Menurut undang-undang, yang bersangkutan memang bisa kita lakukan penahanan," tutup Awi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya