Liputan6.com, Jakarta - Seorang sopir taksi online, AS, berurusan dengan kepolisian. Dia nekat menodongkan pistol ke penumpangnya. Akibatnya, seorang manula yang sedang sakit, pingsan melihat aksi koboi si sopir.
"Yang bersangkutan diduga melakukan ancaman kekerasan dan perbuatan tidak menyenangkan. Yang bersangkutan kita kenakan Pasal 335 ayat 1 dan ancaman hukumannya 1 tahun penjara," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/7/2016).
Kejadian bermula ketika seorang penumpang bernama Tia, bersama ibunya, memesan taksi melalui aplikasi telepon pintar. Tia menumpang dari Jakarta Pusat dan hendak menuju ke Bekasi. Mobil yang ditumpangi adalah Ford Everest.
Lalu, 45 menit berselang, Tia dan ibunya menumpangi mobil tersebut. Namun saat berada di Jalan Ir Juanda, Jakarta Pusat, sopir AS meminta Tia dan ibunya turun. Dia menolak untuk mengangkut keduanya karena jalanan ke arah Bekasi macet parah.
Tia memprotes sikap AS. Perdebatan dimulai. AS kemudian menodongkan pistol ke arah Tia. Si sopir mengaku dirinya anggota kepolisian dan menunjukkan lencana kesatuan Polri. Hal tersebut membuat ibunda Tia sampai pingsan karena ketakutan.
Tia lalu meminta pertolongan kepada petugas kepolisian yang berjaga di pos tidak jauh dari lokasi kejadian. AS lalu ditangkap. Pistol dan lencana yang digunakannya saat beraksi disita petugas. Diketahui pistol tersebut adalah airsoft gun.
Kini, AS mendekam di sel tahanan Polsek Metro Gambir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Menurut undang-undang, yang bersangkutan memang bisa kita lakukan penahanan," tutup Awi.
Todong Pistol ke Penumpang di Gambir, Sopir Taksi Online Dibui
Sopir menolak mengantarkan penumpang ke tujuannya dengan alasan macet parah.
diperbarui 07 Jul 2016, 14:50 WIBDiterbitkan 07 Jul 2016, 14:50 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming Final Piala Interkontinental Real Madrid vs Pachuca, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Restrukturisasi Utang, BOAT Siap Lebarkan Sayap Bisnis hingga 2030
Prabowo-Presiden Mesir Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral hingga Perdamaian Palestina
Jadi Pembalap Penguji Yamaha, Augusto Fernandez Bakal Ambil Seluruh Jatah Wildcard di MotoGP 2025
Pertamina Jamin Pasokan BBM dan LPG Aman Selama Libur Nataru di Lampung
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Suparta: Niat Bantu Negara Malah Dipenjara
Judi Kini Ngeri Banget, Memasuki Wilayah yang Selalu Membersamai Kita
Ciri-ciri Gitar Sayur: Panduan Lengkap Memilih Gitar Berkualitas
Hasil Piala AFF 2024 Filipina vs Vietnam: Azkals Nyaris Kejutkan The Golden Star
Top 3 Berita Hari Ini: Pidato Gibran Rakabuming di Acara Fatayat NU Disorot, Dianggap Langgar Kaidah Ejaan yang Disempurnakan
Barbie Voyage dan Long Track Hot Wheels Hadir di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta
Dennis Schroder Tidak Sabar Bermain Bareng Stephen Curry dan Draymond Green di Golden State Warriors