OPINI: Dampak Ekonomi dari Kebijakan Reklasifikasi Mitra Platform Jadi Karyawan

Saat ini Industri ojek online, taksi online, dan kurir online berkontribusi sebesar 2% PDB. Perubahan status menjadi karyawan akan mengakibatkan banyak hal.

Agung Yudha
Berdasarkan opini dari: Agung Yudha

Direktur Eksekutif Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara)

Agung Yudha, Direktur Eksekutif Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara). (Liputan6.com/Abdillah)
Agung Yudha, Direktur Eksekutif Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara). (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Pemaksaan kebijakan ketenagakerjaan seperti reklasifikasi mitra menjadi karyawan platform atau memaksakan pemberian manfaat setara karyawan, pada sektor mobilitas dan pengantaran digital dapat memberikan dampak negatif yang cukup signifikan terhadap ekonomi Indonesia. Termasuk menurunnya pendapatan jutaan UMKM yang bergantung pada platform digital serta meningkatnya pengangguran.

Kebijakan ini akan menghilangkan kemampuan platform digital sebagai bantalan ekonomi nasional. Efek domino dari kebijakan ini termasuk memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional, menimbulkan gejolak sosial politik, dan turunnya kepercayaan investor baik dalam maupun luar negeri, terutama di masa perekonomian dunia yang menantang saat ini.

Saat ini Industri ojek online, taksi online, dan kurir online berkontribusi sebesar 2% PDB, berdasarkan Riset ITB tahun 2023. Perubahan status menjadi karyawan akan mengakibatkan banyak hal. Pertama, hanya sebagian kecil dari mitra pengemudi yang bisa terserap (diperkirakan hanya 10-30% mitra yang terserap, atau 70-90% tidak memilikipekerjaan).

Kedua, penurunan aktivitas ekonomi digital yang berujung pada penurunan PDB sebesar 5.5% dan 1,4 juta orang kehilangan pekerjaan (Data Svara 2023). Ketiga, dampak total pada perekonomian Indonesia bisa mencapai sekitar Rp 178 triliun, yang mencakup efek lanjutan di sektor lain.

Wacana untuk menjadikan mitra pengemudi dan mitra kurir sebagai pegawai tetap sudah banyak terjadi di berbagai negara, namun hal tersebut bukan berarti serta merta merupakan kebijakan yang harus diikuti oleh Indonesia. Beberapa negara telah mereklasifikasi Mitra Platform menjadi karyawan maupun memberikan klasifikasi sendiri, namun dengan hak dan manfaat yang menyerupai karyawan.

Dampak reklasifikasi tersebut menimbulkan beberapa risiko seperti di Spanyol dengan 48 juta penduduk: jumlah mitra pengemudi menyusut, aplikasi Uber melakukan putus mitra pengemudi, aplikasi Deliveroo hengkang, aplikasi Glovo hanya mampu menyerap sebagian, sehingga 83% mitra diputus mitra dan tidak memiliki kesempatan pendapatan.

Sementara itu, di Amerika (Seattle, Negara Bagian Washington dengan 8 juta penduduk): sejak diberlakukannya upah minimum, volume pesanan pengiriman makanan melalui Uber Eats turun45% karena Uber menaikkan biaya pengiriman dan konsumen tidak menggunakan layanannya karena harga yang lebih tinggi.

Kemudian, di Singapura (6 juta penduduk): platform menaikkan harga layanan transportasi dan pengantaran online. Lalu di Swiss (Geneva dengan 9 juta penduduk): perkembangan UMKM tersendat, penurunan permintaan terhadap layanan pemesanan makanan sebesar 42%, estimasi potensi pendapatan yang hilang bagi restoran sebesar 16 juta Euro (Rp260 miliar) per tahun dan potensi pendapatan negara atas pajak hilang.

Bagaimana dengan Indonesia?

Dampak ekonomi langsung: pertama, pelanggan kehilangan akses. Konsumen yang mengandalkan delivery karena keterbatasan mobilitas (misalnya orang tua, penyandang disabilitas, atau mereka yang tinggal jauh dari pusat kota) akan sangat terdampak. Jika layanan delivery mencakup makanan, obat-obatan, atau kebutuhan pokok, maka risiko krisis logistik bisa meningkat, apalagi di daerah terpencil atau saat ada bencana/krisis.

Dampak ekonomi langsung yang kedua adalah penurunan pendapatan. Banyak UMKM menggunakan layanan pengantaran dan mobilitas digital untuk menjangkau pasar yang lebih luas dari sekedar area mereka beroperasi. Tanpa platform, bisnis mereka bisa stagnan atau bahkan rugi. Selain itu, dengan adanya reklasifikasi mitra sebagai pegawai, ada potensi untuk menekan perusahan teknologi pengantaran digital untuk menaikan harga yang dibebankan kepada pengguna layanan. Ini dapat berdampak pada naiknya beban operasional yang lebih besar bagi pengguna terutama UMKM.

Apalagi bisnis yang sangat bergantung pada delivery seperti restoran, supermarket, apotek, dan e-commerce akan mengalami penurunan penjualan drastis. UMKM yang tidak punya outlet fisik kuat atau tidak punya banyak pelanggan setia akan lebih terdampak: Restoran yang hanya beroperasi secara online akan kehilangan jalur utama penjualan dan hanya dapat bergantung pada area penjualan di mana outlet fisik berada.

Shopee, Tokopedia, dan e-commerce lainnya juga bekerja sama dengan layanan kurir instan bakal terjadi penurunan layanan, sehingga bisa memengaruhi kepuasan pelanggan, dan berdampak pada berkurangnya omzet penjualan.

Akan Terjadi Lonjakan Pengangguran

Untuk efek sosial dan tenaga kerja antara lain: ribuan mitra pengemudi kehilangan penghasilan atau pekerjaan, karena serapan tenaga kerja pasti mengalami recruitment barrier, dan hanya sebagian kecil dari mitra pengemudi yang ada sekarang yang bisa terserap (diperkirakan hanya 10-30% yang terserap, atau terjadi penurunan sebesar 70-90%). Ini berarti potensi lonjakan pengangguran informal di kota besar, dan menambah beban negara.

Pendapatan driver yang cenderung turun itu bisa menurunkan daya beli, yang mempengaruhi sektor lain seperti makanan, kebutuhan pokok, dan layanan finansial (misalnya cicilan motor atau pinjaman online).

Efek domino ke sektor lain: restoran, toko, dan layanan logistik yang mengandalkan delivery. Dampak lebih jauh jika hal-hal tersebut terjadi: investasi di Indonesia turun dikarenakan hilangnya kepercayaan investor dalam dan luar negeri; penerimaan pajak negara menurun; terjadi gejolak sosial politik dikarenakan kondisi ekonomi yang rentan; dapat berujung pada ketidakstabilan keamanan nasional.

Untuk multiplier effect, berdasarkan riset dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) dan Tenggara Strategics, pada tahun 2019, kontribusi industri mobilitas dan pengantaran digital terhadap perekonomian Indonesia mencapai Rp127 triliun.

Setiap peningkatan sebesar 10% pada jumlah mitra pengemudi, secara signifikan akan berkontribusi pada peningkatan tenaga kerja di industri mikro dan kecil sebesar 3,93%. Diperkirakan Industri ini menaungi lebih dari 1,5 juta UMKM dan perubahan status menjadi karyawan berpotensi mengakibatkan 1,4 juta orang kehilangan kesempatan pendapatan, dan penurunan aktivitas ekonomi digital yang berujung pada penurunan PDB sebesar 5,5% - Svara Institute, 2023.

Jika layanan delivery berkurang drastis hingga 70-90%, dampak ekonominya dapat dihitung berdasarkan kontribusi sektor tersebut (lebih dari Rp89 triliun). Jika menggunakan multiplier ekonomi yang sering digunakan untuk perhitungan sektor jasa (umumnya antara 1,5 hingga 2,5), maka kita bisa memperkirakan efek ekonomi lebih lanjut. Misalnya, jika multiplier rata-rata = 2, maka Rp89 triliun × 2 = Rp178 triliun.

Artinya, dampak total pada perekonomian Indonesia bisa mencapai sekitar Rp 178 triliun, yang mencakup efek lanjutan di sektor lain, seperti: UMKM yang bergantung pada pengiriman cepat, ekonomi digital dan jasa  logistik lain, kehilangan pendapatan bagi pekerja di sektor terkait, yang berkurang daya belinya, yang selanjutnya berdampak pada konsumerisme dan sektor ritel.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading
oleh Raden Trimutia Hatta Diperbarui 22 Apr 2025, 19:52 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2025, 19:52 WIB

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya