Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rukijo. Dia dipanggil terkait kasus dugaan suap pemulusan rencana 12 proyek ruas‎ jalan di Sumatera Barat. Kasus itu telah menjerat anggota Komisi III DPR Fraksi partai Demokrat I Putu Sudiartana.
Rukijo diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Dia bakal dikorek keterangannya untuk tersangka Putu.
"Yang bersangkutan jadi saksi untuk IPS," ucap Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati‎ saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Penyidik KPK juga memeriksa para tersangka pada kasus ini. Yakni Putu, Novianti selaku staf pribadi Putu, Suhaemi selaku orang dekat Putu, dan Suprapto selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Barat. Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Tersangka lainnya, Yogan Askan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Suprapto.
KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan rencana 12 proyek ruas jalan di Sumatera Barat agar dibiayai lewat APBN-Perubahan 2016.‎ Kelimanya, yakni anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana, Noviyanti selaku staf Putu di Komisi III, Suhemi yang diduga perantara, seorang pengusaha bernama Yogan Askan, serta Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bernama Suprapto.
Oleh KPK, Putu, Noviyanti, dan Suhemi selaku penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sedangkan Yogan dan Suprapto selaku pemberi dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil ‎operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satgas KPK pada Selasa 28 Juni malam. Dalam OTT yang dilakukan di sejumlah tempat itu, Tim Satgas menangkap enam orang. Satu orang dilepaskan karena tidak terbukti terlibat dalam transaksi suap ini.
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
KPK Periksa Pejabat Kemenkeu Terkait Suap Proyek Jalan di Sumbar
Rukijo diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap proyek jalan di Sumatera Barat. Dia bakal dikorek keterangannya untuk tersangka Putu.
diperbarui 03 Agu 2016, 11:42 WIBDiterbitkan 03 Agu 2016, 11:42 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Tangkap Penyewa Mobil Bos Rental yang Tewas Ditembak di Rest Area Tangerang-Merak
Apa Arti PMO? Pengertian, Dampak, dan Cara Mengatasinya
Fungsi Prototype Adalah: Panduan Lengkap Pengembangan Produk
Pemanfaatan Biodiversitas untuk Obat Herbal Perlu Didukung Regulasi dan Teknologi Modern
Kumpulan Hoaks Pendaftaran BPJS Kesehatan Gratis, Simak Biar Tak Tertipu
MKGR Ajak Gotong-Royong untuk Sukseskan Pemerintahan Prabowo-Gibran
Penanganan Kasus di Sulut Tahun 2024: Kriminal Umum dan Khusus Menurun, Narkoba Meningkat
Dede Sunandar Nyaman Kerja di Restoran: Kalau Gengsi Anak Istri Tidak Makan
Pantau Bek Bournemouth Sejak Akademi, Real Madrid Masih Ragu Ajukan Penawaran
Raksasa Teknologi Microsoft hingga Meta Investasi di Nuklir, Ini Alasannya
Fokus Pagi : Pemilik Rental Mobil Tewas Ditembak OTK di Rest Area KM 45 Tangerang
5.500 Orang Sudah Naik Kereta Cepat Whoosh dari Stasiun Karawang