Segmen 2: Rusuh Tanjungbalai hingga Ahli Forensik Sidang Jessica

Polisi menetapkan 18 tersangka kerusuhan beraroma SARA di Tanjungbalai, Sumut. Sementara di sidang Jessica, JPU menghadirkan ahli forensik.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Agu 2016, 12:53 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2016, 12:53 WIB
Rusuh Tanjung Balai
Polisi tetapkan 18 tersangka kerusuhan beraroma sara di Tanjung Balai, Sumatera. Sementara pada sidang Jessica, JPU hadirkan ahli forensik.

Liputan6.com, Tanjung Balai - Polisi menetapkan 18 tersangka kerusuhan beraroma SARA di Tanjungbalai, Sumatera Utara, Jumat 29 Juli 2016. Meski di antaranya masih berusia di bawah umur, penyidik tetap menahan mereka.

Sementara itu, dalam sidang kasus kopi maut dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli spesialis forensik. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya