Pasca-Bentrok, Polri Minta Satpol PP-Polisi Tak Saling Provokasi

Saat ini Polri masih memeriksa sejumlah anggota baik itu dari Polri maupun Satpol PP yang diduga terlibat bentrok tersebut.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 08 Agu 2016, 16:44 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2016, 16:44 WIB
Bentrok polisi dan Satpol PP di Makassar (Divisi Humas Mabes Polri)
Bentrok polisi dan Satpol PP di Makassar (Divisi Humas Mabes Polri)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi dan Satpol PP Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terlibat bentrok di Anjungan Pantai Losari pada Sabtu 6 Agustus 2016 lalu. Akibat bentrokan ini, anggota Sabhara Polda Sulsel Bribda Michael Abraham tewas.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar menegaskan bentrokan dipicu masalah pribadi. Menurut dia, ada sejumlah oknum tak bertanggung jawab dari kedua pihak hingga memicu perkelahian.

"Kami ingatkan bahwa ini bukan soal unsur satuan, ini adalah oknum di lapangan. Ada oknum yang tidak bertanggung jawab, kemungkinan besar persoalan pribadi, masalah kesalahpahaman, kemudian (mereka) bawa-bawa institusinya, apakah itu terkait unsur kepolisian atau unsur Satpol PP," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/8/2016).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih memeriksa sejumlah anggota baik itu dari Polri maupun Satpol PP yang diduga terlibat bentrok tersebut.

"Pemeriksaan ini akan dijalankan. Disesuaikan dengan ketentuan hukum yang ada. Berdasarkan bukti yang ada di lapangan," ucap mantan Kapolda Banten itu.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian, sambung Boy, telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran di Polda Sulsel untuk menahan diri. Sehingga bentrokan serupa tidak terulang kembali.

"Jangan juga saling memprovokasi, karena pasti ada yang ingin bentrokan ini berlanjut. Jangan sampai kondisinya bertambah buruk dan segera rekonsiliasi, selesaikan masalah dengan menghormati hukum yang ada," tambah Boy.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya