Liputan6.com, Jakarta - Pemeriksaan Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap mantan Kalapas Batu Nusakambangan Liberty Sitinjak terkait cuitan Freddy Budiman telah selesai dilakukan. Sitinjak diperiksa selama kurang lebih dua jam di Gedung BNN, Jakarta Timur.
Sitinjak mengatakan, hasil dari perbincangan dengan Tim Internal BNN itu akan disampaikan terlebih dulu kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Sebab, bagi dia, hanya BNN dan kepala pimpinan instansinya yang memiliki kewenangan membuka hasil dari pemeriksaan itu.
"Saya berharap pertanyaannya bukanlah menyangkut subtansi yang di dalam. Karena saya harus melaporkan dulu ke pimpinan. Karena menurut saya tidak baik kalau hasil dari sini saya berikan keterangan, tanpa saya laporkan dulu," tutur Sitinjak di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/8/2016).
Dia menjelaskan, kedatangannya memenuhi undangan BNN merupakan arahan dari Menteri Yasonna. Perbincangan di dalam pun menurut dia hanya sebatas pemberian keterangan, tanpa adanya pertanyaan-pertanyaan tertentu yang menyudutkan.
"Saya hanya mengimbau tentang apa pembicaraan saya, BNN yang jelaskan, dan Pak Menteri. Habis ini saya ke Menteri untuk laporan. Kedatangan saya ke sini atas perintah menteri. Tidak ada kita tanya jawab," ujar dia.
"Substansi apa, saya belum sampaikan kepada Pak Menteri sehingga saya belum bisa memberikan keterangan apapun," lanjut Sitinjak.
Sitinjak dimintai keterangan Tim Internal BNNÂ sebagai tindak lanjut tulisan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar tentang curahan hati gembong narkoba Freddy Budiman.
Dalam curhatan itu, sang terpidana mati menyebutkan, ada anggota BNN yang menerima aliran dana Rp 450 miliar. Tidak hanya itu, oknum BNN juga disebut meminta CCTV di sel tahanan Freddy dicopot.
Penjelasan Eks Kalapas Nusakambangan soal Pemeriksaan BNN
Pemeriksaan mantan Kalapas Batu Nusakambangan Liberty Sitinjak terkait Freddy Budiman dilaporkan dulu ke Menkumham.
diperbarui 08 Agu 2016, 13:42 WIBDiterbitkan 08 Agu 2016, 13:42 WIB
Mantan Kepala LP Nusakambangan, Liberty Sitinjak usai memenuhi panggilan BNN, Jakarta, Senin (8/8). BNN memanggil Liberty Sitinjak untuk mengusut testimoni Freddy Budiman yang diungkap Koordinator Kontras Haris Azhar. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming Liga Inggris Brentford vs Liverpool di Vidio, Sebentar Lagi Kick-off
Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Depok, 4 Tersangka Diamankan
Belum Kantongi Sertifikat Operator Udara, Kapan Maskapai Baru Fly Jaya Beroperasi?
Anggota DPR Netty Dukung Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Ajak Masyarakat Pastikan Kartu BPJS Aktif
Ramai Dibahas, Apa Itu Lavender Marriage yang Dikaitkan dengan Artis Ternama?
International Global Network Gelar AYIMUN ke-16 di Malaysia, Saring 1.000 Anak Muda dari 38 Negara dan Gandeng 6 Duta Besar
Starbucks Bakal Pangkas Karyawan pada Maret 2025, Ini Alasannya
Link Live Streaming Liga Inggris Arsenal vs Aston Villa, Minggu 19 Januari 2025 Pukul 00.30 WIB di SCTV dan Vidio
4 Fakta Terkait Banjir Besar di Kota Bandar Lampung, Terjang 17 Wilayah
Dikenal sebagai Viagra Jawa, Tanaman Liar Tapak Liman Bisa Tingkatkan Gairah Seksual
Infinite Kembali Konser di Jakarta Setelah 10 Tahun: Semuanya Lebih Cantik Ya!
VIDEO: Viral Maling Motor Apes Gagal Terobos Portal di Persada Bekasi