Liputan6.com, Brasil - Berlaga tanpa mewakili negara, Yusra Mardini, pengungsi asal Suriah berhasil menorehkan prestasi terbaik di ajang Olimpiade Rio 2016.
Dalam laga penyisihan renang 100 meter gaya kupu-kupu, Sabtu 6 Agustus 2016, Yusra keluar sebagai pemenang dengan catatan waktu 1 menit 9.21 detik.
Meski menang, ia tidak bisa melaju ke semifinal. Karena dengan catatan waktu 1 menit 9.21 detik, Yusra hanya menempati urutan 41 secara keseluruhan. Namun, Yusra akan kembali menjajal peruntungannya di nomor 100 meter gaya bebas yang dipertandingkan Rabu ini.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (10/8/2016), Yusra pernah mewakili Suriah dalam kejuaraan dunia di Turki tahun 2012. Ia terpaksa meninggalkan Tanah Airnya Agustus lalu akibat konflik.
Ketangguhannya sebagai perenang diuji saat kapal yang ditumpanginya nyaris tenggelam di Laut Aegean. Sisa perjalanan itu ia selesaikan dengan berenang selama 4 jam.
Bakat Yusra langsung dilirik Komite Olimpiade. Bersama Timnas Jerman, Yusra lolos seleksi Olimpiade untuk nomor 100 meter gaya kupu-kupu dan 100 meter gaya bebas.
Lantaran tidak memiliki kewarganegaraan, Yusra Mardini berlaga di Olimpiade mewakili tim pengungsi bersama sembilan atlet lain yang sama-sama tidak memiliki kewarganegaraan.
VIDEO: Yusra Mardini, Atlet Renang dari Tim Pengungsi Suriah
Meski menang, Yusra tidak bisa melaju ke semifinal karena hanya menempati urutan 41 secara keseluruhan.
diperbarui 10 Agu 2016, 19:13 WIBDiterbitkan 10 Agu 2016, 19:13 WIB
Meski menang, Yusra tidak bisa melaju ke semifinal karena hanya menempati urutan 41 secara keseluruhan.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Candaan Ridwan Kamil Soal Janda Saat Kampanye Tuai Kecaman, Susi Pudjiastuti Ikut Angkat Bicara
Memahami RoHS Adalah: Pedoman Penting untuk Industri Elektronik
Rumah SandiUno Indonesia Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
Misteri di Mata Air Pantan Cigowong, Saluran Air Peninggalan Belanda di Majalengka
Ilmuwan Uji Kembali Teori Relativitas Einstein, Ini Hasilnya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 22 November 2024
DPUPR Depok Akui Akhir Tahun Jadi Puncak Pembangunan Kota Depok
Melihat Makna Keris, dari Senjata Pusaka hingga Simbol Kepemimpinan
Gelar Hajatan Itu Hukumnya Haram Kata Gus Baha, Ternyata Ini Alasannya
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas RIDO Diyakini Melonjak Karena Rajin Blusukan
Peredaran Narkoba Antar Provinsi di Lampung Diungkap, 215 Orang Ditangkap
Puncak Hujan Meteor Alfa Monocerotid Minggu ini