Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Otto Cornelis (OC) Kaligis. Selain itu, ayah dari artis Velove Vexia itu juga dijatuhi denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
"Iya, diperberat jadi 10 tahun penjara," kata Hakim Agung Krisna Harahap kepada Liputan6.com, Rabu (10/8/2016).
Kasasi Kaligis ini diketuk palu oleh tiga Majelis Hakim Kasasi, yakni Artidjo Alkostar selaku ketua majelis, serta Krisna Harahap dan Abdul Latief.
Majelis menilai Kaligis secara sah dan meyakinkan menyuap tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan. Mereka adalah Ketua PTUN Medan sekaligus ketua majelis hakim, Tripeni Irianto Putro, anggota majelis hakim Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, serta panitera Syamsir Yusfan.
Tripeni menerima uang US$ 15 ribu dan SGD 5 ribu, Dermawan US$ 5 ribu, Syamsir US$ 2 ribu, dan Amir Fauzi US$ 5 ribu.
Adapun Kaligis pada tingkat pertama Pengadilan Tipikor divonis 5,5 tahun penjara. Kemudian, di tingkat banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Kaligis menjadi 7 tahun penjara.
Tak terima putusan itu, Kaligis lalu mengajukan kasasi ke MA. Namun, MA malah kembali memperberat hukuman kakek kelahiran 19 Juni 1942 itu.
MA Perberat Hukuman OC Kaligis Jadi 10 Tahun Penjara
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Otto Cornelis (OC) Kaligis.
diperbarui 10 Agu 2016, 21:21 WIBDiterbitkan 10 Agu 2016, 21:21 WIB
OC Kaligis ditemani Velove Vexia sebelum jalani sidang pembacaan vonis di pengadilan Tipikor, Jakarta, (17/12). Kaligis lakukan suap untuk pengaruhi putusan gugatan Kejati Sumut terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Bansos. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Permohonan Maaf Rizky Ridho kepada The Jakmania Usai Persija Seri Melawan Persib
Usai Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025, Media Vietnam Pertanyakan Masa Depan Indra Sjafri
Ibas dan Aliya Rajasa Dukung Kreativitas Anak Lewat Kolaborasi dengan Brand Fashion Lokal
Kapan dan Bagaimana Cara Membeli Tiket untuk Menonton MotoGP Mandalika 2025?
Seperti di BRI Liga 1, Persaingan Pencetak Gol Terbanyak di Premier League juga Dikuasai Pemain Asing
Memahami Arti Habitat: Definisi, Jenis, dan Pentingnya bagi Makhluk Hidup
7 Respons Parpol Mulai PKB, Golkar, PAN, hingga PDIP Usai Prabowo Tawarkan Koalisi Permanen
Harga Minyakita Mahal, Mentan Minta Satgas Pangan Kawal HET
Potret Hendy Setiono Bareng Istri yang Sering ke Luar Negeri Bareng Keluarga
IHSG Terbang 2,12 Persen, Saham TLKM hingga BBNI Kompak Menghijau
Arti Kata Suvenir: Pengertian, Jenis, dan Makna di Balik Cinderamata
Arti Schedule: Pengertian, Manfaat, dan Tips Membuat Jadwal yang Efektif