Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Otto Cornelis (OC) Kaligis. Selain itu, ayah dari artis Velove Vexia itu juga dijatuhi denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
"Iya, diperberat jadi 10 tahun penjara," kata Hakim Agung Krisna Harahap kepada Liputan6.com, Rabu (10/8/2016).
Kasasi Kaligis ini diketuk palu oleh tiga Majelis Hakim Kasasi, yakni Artidjo Alkostar selaku ketua majelis, serta Krisna Harahap dan Abdul Latief.
Majelis menilai Kaligis secara sah dan meyakinkan menyuap tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan. Mereka adalah Ketua PTUN Medan sekaligus ketua majelis hakim, Tripeni Irianto Putro, anggota majelis hakim Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, serta panitera Syamsir Yusfan.
Tripeni menerima uang US$ 15 ribu dan SGD 5 ribu, Dermawan US$ 5 ribu, Syamsir US$ 2 ribu, dan Amir Fauzi US$ 5 ribu.
Adapun Kaligis pada tingkat pertama Pengadilan Tipikor divonis 5,5 tahun penjara. Kemudian, di tingkat banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Kaligis menjadi 7 tahun penjara.
Tak terima putusan itu, Kaligis lalu mengajukan kasasi ke MA. Namun, MA malah kembali memperberat hukuman kakek kelahiran 19 Juni 1942 itu.
MA Perberat Hukuman OC Kaligis Jadi 10 Tahun Penjara
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Otto Cornelis (OC) Kaligis.
Diperbarui 10 Agu 2016, 21:21 WIBDiterbitkan 10 Agu 2016, 21:21 WIB
OC Kaligis ditemani Velove Vexia sebelum jalani sidang pembacaan vonis di pengadilan Tipikor, Jakarta, (17/12). Kaligis lakukan suap untuk pengaruhi putusan gugatan Kejati Sumut terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Bansos. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Temukan Orang Mencuri di Gambar Ini dalam 10 Detik, Buktikan Kamu Benar
Harga PS3 April 2025 Sesuai Jenisnya, Ketahui Keunggulan dan Kelemahannya
Massa Aksi Bela Hasto Bertahan di PN Jakpus, Adu Orasi dengan Demo Dukung KPK
Gaya Thariq Halilintar Tawarkan Dawet dan Rujak Saat Mitoni Aaliyah Massaid
Biaya Listrik Masjid Nabawi Capai Rp35 Miliar per Bulan tapi Tak Ada Kotak Infak, Siapa yang Membayarnya?
Jadwal Kapal DLU Surabaya-Lombok 24-27 April 2025 Beserta Harga Tiketnya
7 Model Dinding Depan Rumah Motif Batu Alam, Tampilkan Kesan Alami dan Sederhana Namun Elegan
7 Desain Rumah 2 Lantai Sederhana dan Biaya Rp100 Juta, Wujudkan Hunian Impian
8 Outfit Kondangan Artis Wanita, Inspirasi 2025
Bakal Ada Aturan Khusus Soal Pasar Mangga Dua? Kemendag Bilang Begini
Saksikan! Big Match Semifinal FA CUP 2025 Hanya di Vidio
8 Model Baju Gamis Artis di Tahun 2025, Rekomendasi Tampil Elegan Masa Kini