Liputan6.com, Jakarta - DF alias Faisal hanya bisa terdiam saat digiring penyidik Polsek Koja, Jakarta Utara, untuk diperiksa. Faisal yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua RT di wilayah Koja, Jakarta Utara, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan kartu BPJS.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (11/8/2016), dalam aksinya Faisal menarik tarif Rp 80 ribu per kartu. Sejauh ini sudah ada tujuh kepala keluarga atau kurang lebih 28 orang yang menjadi korbannya.
Pengaduan korban pada polisi mengantarkan Faisal ke jeruji. Ia ditangkap di rumahnya di daerah Cipecang Tiga, Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara.
Advertisement
Dalam melakukan aksinya Faisal dibantu seorang rekannya, Iwan, yang kini masih buron. Keduanya terdeteksi saat kunjungan Dewan Jaminan Sosial Nasional ke Puskesmas Koja pekan lalu.
Sejumlah kartu BPJS warga diketahui palsu karena tak lolos mesin pemindai. Selain itu, bila dilihat secara sekilas kartu BPJS asli dan palsu tersebut memang tak bisa dibedakan.
Namun, pemerintah mengimbau warga tak mudah tertipu. Baiknya warga langsung membuat kartu BPJS ke Puskesmas dan RSUD atau melalui situs www.bpjs-kesehatan.go.id.