Ketua DPR: Remisi Koruptor Tidak Tepat Sasaran

Ketua DPR khawatir dengan adanya remisi, praktik korupsi di Indonesia akan semakin merajalela.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 13 Agu 2016, 11:52 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2016, 11:52 WIB
Ilustrasi Napi
Ilustrasi Napi

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Ade Komaruddin tidak setuju dengan wacana pemberian remisi untuk koruptor. Pria yang karib disapa Akom ini mengatakan, pemerintah tidak boleh lemah saat berkaitan dengan korupsi, narkoba, dan terorisme.

"Kalau saya sih kurang bijaksana kalau kita terlalu kooperatif sekarang ini dengan keputusan-keputusan hukum yang berkaitan dengan 3 hal: narkoba, korupsi, yang ketiga terorisme," ungkap Akom di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat 12 Agustus 2016.

Menurut dia, rencana pemberian remisi terhadap koruptor itu tidak tepat sasaran. Dia khawatir dengan adanya remisi, praktik korupsi di Indonesia akan semakin merajalela.

"Kalau mencuri handphone, mencuri ayam bolehlah dapat remisi, kemudian ngutil di swalayan. Tapi untuk tiga hal itu kurang bijaksana ya, apalagi ngobral. Itu berarti satu hal jangan sampai mereka berpikir ada remisi, gampanglah. Jangan sampai terkesan seperti itu," papar Akom.

Politikus Partai Golkar ini menilai, alasan kondisi lapas over capacity atau kelebihan kapasitas tidak masuk akal. Walaupun, dia tahu kondisi lapas di Tanah Air.

"Memang over capacity, kan tapi utamanya (narapidana kasus) narkoba memang. Nah, makanya pemberantasan narkoba itu bukan hanya mengejar-ngejar yang pakai narkoba itu. Harus ada langkah preventif, artinya gerakan nasional gitu seperti zaman dulu ada soal KB (Keluarga Berencana), barangkali sosialisasi tersebut perlu dilakukan," Akom menandaskan.

Sebelumnya, pemerintah berniat merevisi PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PP No 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

***

EVENT SPESIAL PESTA BEAT LIVE STREAMING 8 KOTA

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya