Pengguna SPG dan Pramugari PSK Muncikari AN Kalangan Pengusaha

Kalangan pengusaha terungkap menjadi pengguna jasa prostitusi SPG dan model.

oleh Audrey Santoso diperbarui 23 Agu 2016, 19:29 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2016, 19:29 WIB
Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka muncikari SPG, pramugari, dan model yang juga mengklaim dirinya sebagai CEO sebuah agensi, AN (34), mengaku kerap menjual 6 'anak asuh'-nya ke pria hidung belang berstatus pengusaha. Karena itu, AN berani memasang tarif perkencan Rp 5 juta sampai Rp 7 juta.

"Pengakuan tersangka, pemakai jasa SPG dan modelnya dari kalangan pengusaha," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Sistem transaksi yang diterapkan AN, para pengusaha tak perlu memberikan uang muka atau down payment (DP) saat hendak 'mengeksekusi' SPG dan model jualannya. Pembayaran biasanya dilakukan usai si pelanggan berhubungan badan dengan pekerja seks binaannya.

"Bayar uangnya langsung saja ke si perempuan. Jadi tidak pakai DP-DP-an," ujar Awi.

Saat menjaring penikmat kepuasan sesaat, AN memasang iklan di website dan berbagai media sosial seperti twitter dan instagram. Jika ada yang tertarik menggunakan jasa SPG dan modelnya untuk sebuah acara, maka AN akan turut mempromosikan jasa esek-esek anak-anak agensinya kepada si klien.

"Pelaku membuat web untuk kedok prostitusi online-nya. Kemudian dia melakukan penyaluran model dan SPG untuk kegiatan-kegiatan tertentu. Ternyata yang bersangkutan memasarkan model dan SPG untuk di-BO short time. Kalau ada yang tertarik, pembicaraan biasanya berlanjut ke pesan singkat," jelas Awi.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi daring (online) yang menyediakan model, pramugari, dan sales promotion girl (SPG) sebagai pekerja seks komersial (PSK). Pada website tersebut, para model dan SPG dibanderol Rp 5 juta sampai Rp 7 juta untuk sekali kencan.

Dari hasil penelusuran tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, polisi berhasil menangkap seorang muncikari berinisial AN dan seorang model berinisial T yang menjadi PSK.

"Ini berawal dari kecurigaan petugas cyber crime yang menemukan sebuah situs penyewaan model dan SPG untuk acara-acara. Setelah ditelusuri, ternyata jasa penyewaan itu hanyalah kedok prostitusi. Seorang muncikari dan model sudah ditangkap," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Fadil Imran, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (20/8/2016).

Polisi yang menyamar, sambung Fadil, berhasil menangkap mereka di sebuah hotel di bilangan Kalibata, Jakarta Selatan. Dari bukti-bukti yang ada, polisi langsung menetapkan muncikari itu sebagai tersangka atas dugaan prostitusi.

Terbongkarnya modus prostitusi lewat dunia maya itu, menurut Kasubdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu saat tim cyber menemukan situs yang mengklaim diri sebagai penyalur jasa model, pramugari, dan SPG. Situs itu menampilkan foto-foto dan data diri wanita muda berparas cantik.

"Polisi yang menyamar langsung menghubungi AN yang bertindak sebagai founder dan CEO situs itu lewat Whatsapp. Dalam berkomunikasi, AN hanya mau berhubungan dengan pelanggan lewat Whatsapp," kata Roberto.

Lewat Whatsapp, AN mengirim daftar sejumlah wanita, lengkap dengan foto, umur, dan harga yang dibanderol.

Kepada petugas yang menyamar, AN sempat menawarkan seorang pramugari berinisial V dengan harga Rp 7 juta untuk sekali kencan. Setelah mengaku tak punya uang sebanyak itu, petugas ditawari seorang mantan model berinisial T dengan tarif Rp 5 juta per sekali kencan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya