Taufik Gerindra Yakin Sanusi Tidak Terima Suap

Sanusi juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencucian uang.

oleh Oscar Ferri diperbarui 24 Agu 2016, 12:39 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2016, 12:39 WIB
20160503- M Taufik Bantah Pernah Bertemu Aguan-Jakarta- Helmi Afandi
Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, M Taufik kembali diperiksa penyidik KPK, Jakarta (3/5) Taufik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Sanusi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik turut menghadiri sidang terdakwa dugaan suap pembahasan Raperda Tata Ruang Rencana Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP) dan dugaan pencucian uang, Mohamad Sanusi. Sanusi yang juga mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta itu mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Taufik yang merupakan kakak kandung Sanusi itu percaya adiknya tak terbukti menerima suap dari pihak PT Agung Podomoro Land (APL) dalam kasus ini. Menurut dia, tidak ada bukti adiknya yang sama-sama politikus Partai Gerindra itu menerima suap.

"Insya Allah tidak terbukti. Lagian apa yang mau disuap?"‎ ujar Taufik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Sanusi dijerat dua kasus oleh lembaga KPK. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan Raperda Tata Ruang Rencana Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

Dia disangka telah menerima suap Rp 2 miliar dari mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, lewat asisten Ariesman, Trinanda Prihantoro. Uang itu diduga untuk mempengaruhi pembahasan Raperda reklamasi.

Selain perkara dugaan suap, Sanusi juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencucian uang. Sejumlah aset Sanusi telah disita KPK. Beberapa di antaranya berupa kendaraan mewah dan bangunan.

Barang-barang milik Sanusi di antaranya bangunan Muhammad Sanusi Center di Condet, Jakarta Timur; rumah di Jalan Saidi, Cipete, Jakarta Selatan, unit apartemen di Soho Pancoran, Jakarta Selatan serta aset Sanusi di Vimala Hills Gadog, Bogor. Sementara kendaraan yang telah disita yakni mobil Audi dan Jaguar bernomor polisi B-123-RX.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya