Tjahjo Kumolo: Kabar Seleksi Caleg Artis Diperketat Bikin Gaduh

Pada Pemilu 2019 tak sembarangan artis, pengusaha dan public figure bisa maju dalam pemilihan anggota legislatif.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 24 Agu 2016, 20:44 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2016, 20:44 WIB
Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi Pemilu

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hampir menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Draf tersebut akan diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama.

Ada kabar draf itu memuat pengetatan syarat bagi calon anggota legislatif, khususnya dari kalangan artis. Namun, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo membantah kabar tersebut.

"Bikin gaduh (isu batasan caleg untuk kalangan artis)," ucap Tjahjo kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

"Tidak benar. Yang melempar isu itu orang yang tidak bertanggung jawab dan bikin gaduh saja," lanjut Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Sebelumnya, tim pakar pemerintah dalam penyusunan RUU pemilu, Dhany Syarifudin Nawawi, mengatakan seleksi dalam Pemilu 2019 akan lebih ketat.

Menurut dia, pada Pemilu 2019 tak sembarangan artis, pengusaha dan public figure bisa maju dalam pemilihan anggota legislatif. Dia mengatakan akan ada seleksi terkait keikutsertaan sang kandidat di partai politik sebelum dicalonkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya