Tantowi Yahya: Pengetatan Syarat Caleg Artis Itu Merendahkan

Tantowi mempersilakan publik membandingkan kualitas kerja anggota legislatif dari kalangan artis dengan nonartis.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 24 Agu 2016, 11:08 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2016, 11:08 WIB
20160204-Politisi Partai Golongan Karya Tantowi Yahya -Jakarta
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar), Tantowi Yahya (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana memperketat syarat calon legislatif (caleg) dari kalangan artis, publik figur dan pengusaha. Wacana ini muncul dalam pembahasan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu yang tengah diselesaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menghasilkan keterpilihan legislatif yang berkualitas.

Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya‎ menolak wacana tersebut. Menurut figur publik itu, syarat yang diusulkan dalam pembahasan RUU tentang Pemilu terlalu merendahkan kecakapan dan kemampuan caleg dari artis serta pesohor.

"Rencana pengaturan itu seperti merendahkan kecakapan dan kemampuan caleg dari artis dan pesohor. Tidak perlu diatur seperti itu. Itu urusan masing-masing partai politik," kata Tantowi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Menurut dia, saat ini Partai Golkar memang tidak merekrut artis sebagai pendulang suara alias vote getter. Namun, Golkar tidak menutup pintu bagi siapa pun yang ingin bergabung, termasuk dari kalangan artis.

"Tapi jika ada artis yang mau gabung, akan diterima dengan hangat," ucap Tantowi.

Dia menjelaskan setiap kader, termasuk artis yang masuk Golkar, langsung mendapatkan program pelatihan dan kepartaian.‎ Tantowi justru mempersilakan publik membandingkan kinerja anggota legislatif dari kalangan artis dengan nonartis.

"Buktinya lihat saja, setelah mereka jadi anggota Dewan, semua harus terlibat secara aktif. Artis sama sekali tidak diistimewakan di Golkar, bahwa ada yang menonjol baik di DPR maupun di partai, ya itu murni karena kinerja mereka yang kinclong," ucap Tantowi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya