Liputan6.com, Jakarta Kepolisian dari Polsek Jatinegara menangkap tujuh pelajar Sekolah Teknik Menengah (STM) di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur. Mereka diciduk lantaran dua di antaranya membawa senjata tajam jenis celurit.
Seorang anggota Polsek Jatinegara Bripka Andri Ariana mengatakan, penangkapan itu terjadi pukul 14.30 WIB siang. Saat itu, dia sedang berpatroli bersama dengan rekannya di kawasan rusun tersebut.
"Sekuriti rusun melapor ke saya kalau dia mendapati ada semut-semut putih (pelajar) yang kedapatan bawa senjata tajam," ujar Bripka Andri di Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (1/9/2016).
Advertisement
Dia menjelaskan, saat itu para pelajar yang masih berusia 17 tahun itu sedang berkumpul di kawasan Rusun Cibesel. Sekuriti yang curiga langsung menghampiri dan melakukan pemeriksaan paksa terhadap ketujuh anak sekolah itu.
Setelah diperiksa, ternyata dua pelajar berinisial F dan Z kedapatan membawa celurit di dalam tas ransel mereka. Tanpa banyak bicara, sekuriti langsung menghampiri kedua petugas kepolisian yang kebetulan sedang berada di lokasi dan langsung melakukan penangkapan.
"Kita lagi patroli distop sama petugas sekuriti rusun. Ini pelajar STM Budi Murni Duren Sawit," jelas dia.
Dua pelajar pembawa celurit itu diamankan terlebih dahulu di Polsek Jatinegara. Sementara lima lainnya dimintai keterangan di sekitar rusun.
Kapolsek Jatinegara Kompol Suwanda menambahkan, para pelajar tersebut diduga akan melakukan tawuran. Untuk itu, pihaknya kini telah mengamankan ketujuh pelajar itu.
"Para pelajar diduga akan melakukan tawuran. Kita amankan di polsek semua," ujar Suwanda di Polsek Jatinegara.
Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan dan akan ada pemanggilan orangtua terhadap ketujuh bocah di bawah umur itu.