Liputan6.com, Jakarta - Sidang ke-17 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin denga‎n terdakwa Jessica Kumala Wongso menghadirkan ahli kriminologi Ronny Nitibaskara. Guru besar dari Universitas Indonesia ini pernah memeriksa Jessica saat ditahan di Polda Metro Jaya.
Dalam keterangannya, Ronny mengatakan mata Jessica tidak berbinar saat ia memeriksanya di Mapolda Metro Jaya. Hal itu menyiratkan ada makna lain yang tersimpan dari masa lalu.
Baca Juga
"Mata Jessica tidak berbinar. Ada kesedihan di masa lalu yang dirasakan terus-menerus," ujar Ronny dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).
Advertisement
Menurut Ronny, dari mata Jessica Wongso terlihat tengah menyimpan kebencian terhadap seseorang. Karena itu, mata Jessica terlihat tak berbinar.
"Itu berarti ada sesuatu yang terpendam dan harus dituntaskan semua," tutur dia.
Namun Ronny tak menjelaskan dendam yang terpendam pada diri Jessica.‎ Apakah dendam itu ditujukan untuk Mirna Salihin atau orang lain.
‎Mirna Salihin diduga tewas akibat racun sianida yang ada di dalam es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016. Jessica menjadi terdakwa kasus pembunuhan Mirna.