Aa Gatot Dibawa ke Rumahnya untuk Buka Brankas Rahasia

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, ada beberapa tempat dan kamar yang tak bisa dimasuki oleh polisi.

oleh Hans Bahanan diperbarui 01 Sep 2016, 16:12 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2016, 16:12 WIB
[Bintang] Gatot Brajamusti
Gatot Brajamusti tiba di kediamannya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan untuk pemerikaan lebih lanjut. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Guru spiritual Reza Artamevia, Gatot Brajamusti atau Aa Gatot, diterbangkan ke Jakarta siang ini oleh Polda NTB.

Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu dibawa ke Jakarta atas permintaan Mabes Polri untuk membuka brankas yang ditemukan di rumahnya.

Pengacara Aa Gatot, Irfan Suriadiata, mengatakan belum mengetahui isi brankas tersebut.

"Dia diminta ke Jakarta untuk buka brankas. Isinya belum tahu, nantilah," kata Irfan di Mataram, Kamis (1/9/2016).

Meski belum bisa memastikan, Irfan mengungkapkan kemungkinan kliennya itu langsung dibawa ke rumahnya di Jalan Niaga Hijau X No 6 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, begitu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.

"Mekanismenya tidak tahu, tapi kemungkinan ke rumah dulu baru ke Mabes (Polri)," ucap Irfan.

Aa Gatot, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba, terbang ke Jakarta didampingi anggota tim pengacara dan sejumlah petugas Kepolisian NTB.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan Kepolisian sengaja menghadirkan Aa Gatot ke Jakarta karena ada beberapa tempat dan kamar yang tak bisa dimasuki oleh polisi saat melakukan penggeledahan.

"Kita bawa dia, karena ada beberapa tempat yang hanya bisa dibuka bersama dia. Ada beberapa tempat yang hanya dia yang tahu," kata Awi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya