Geledah Kediaman Aa Gatot, Polisi Sita 2 Brankas Peluru

Selain menyita peluru, polisi menemukan barang bukti diduga terkait penyalahgunaan narkoba Aa Gatot.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 03 Sep 2016, 02:02 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2016, 02:02 WIB
Lengkapi Barang Bukti, Polisi Geledah Rumah Aa Gatot
Polisi merampungkan penggeledahan di rumah Gatot Brajamusti di kawasan Pondok Pinang, Jakarta, Kamis (1/9). Penggeledahan yang dilakukan Sejak pukul 15.30 WIB itu berakhir sekitar pukul 21.40 WIB atau hampir 6 jam. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Tim Satuan Tugas Khusus Kepolisian Resor (Satgasus Polres), Polda Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), dan Polda Metro Jaya menyita dua brankas yang diduga berisi amunisi peluru. Dua brankas disita usai polisi menggeledah rumah Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti alias Aa Gatot.

"Penggeledahan dilakukan sekitar enam jam untuk mencari barang bukti tambahan," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mataram Ajun Komisaris Polisi Hariz Dinza di Jakarta, Jumat 2 September 2016 malam, seperti dilansir Antara.

Selain menyita peluru, petugas juga mengamankan barang bukti diduga terkait penyalahgunaan narkotika dan bahan obat berbahaya (narkoba). Namun, ia belum bersedia memberikan penjelasan secara terinci barang bukti dari hasil penggeledahan rumah Aa Gatot.

Aparat gabungan menggeledah dua rumah Gatot Brajamusti beralamat di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1 dan Jalan Niaga Hijau X Nomor 6 Pondok Pinang Jakarta Selatan. Usai penggeledahan, petugas membawa Aa Gatot menuju Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tahanan titipan dengan pengawalan ketat.

Selanjutnya, polisi berencana menggeledah Kantor Parfi di kawasan Kuningan Jakarta Selatan pada Sabtu (3/9/2016) siang nanti.

Sebelumnya, tim Satgasus Merah Putih Polri bersama Polres Mataram dan Polres Lombok, NTB, membekuk Gatot Brajamusti bersama sang istri Dewi Aminah terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di kamar 1.100 Hotel Golden Tulip, Kota Mataram, NTB pada Minggu 28 Agustus 2016.

Setelah itu, tim Satgasus Merah Putih pimpinan Ajun Komisaris Besar Polisi Hengky Haryadi dan AKBP Herry Heryawan bersama 20 personel menggeledah rumah tersangka Aa Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1 Pondok Pinang Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Tim gabungan menemukan 30 jarum suntik, sembilan bong, tujuh cangklong, 39 korek dan satu bungkus psikotropika jenis sabu seberat 10 gram.

Petugas juga menemukan tiga kotak amunisi, 765 browning dan 32 auto, sepucuk senjata api Glock 26, sepucuk senjata api Walther, sebilah sangkur dan holder, delapan butir amunisi, 500 butir amunisi 9 mm, tiga kotak amunisi 9 mm dan satu kotak amunisi Fiochini 32 auto.

Barang bukti lainnya yang didapat dari kediaman Aa Gatot, polisi menemukan satu harimau sumatera yang telah disiram air keras dan satu burung elang jawa.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya