Liputan6.com, Jakarta - Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI)Â Gatot Brajamusti bermalam di sel tahanan Markas Polres Metro (Mapolrestro) Jakarta Selatan, sejak tadi malam. Tersangka kasus narkotika Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu masih dititipkan setelah Kamis 1 September 2016 pagi menjalani penggeledahan di rumah Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan (Gatot Brajamusti) tadi malam dititipkan di Polres Jakarta Selatan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Baca Juga
Terlebih, kata dia, Polda NTB masih akan mengembangkan kasus tersebut di Jakarta. Rencananya, siang ini aparat Reserse Narkotika Polda NTB kembali menggeledah beberapa tempat yang berkaitan dengan Gatot.
Advertisement
"Tempatnya yang tidak bisa disebutkan. Tentu kita lakukan perbantuan pengamanannya," kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini.
Terkait hasil penggeledahan polisi NTB terhadap sebuah brankas di kediaman Gatot, Awi mengaku tak ada temuan signifikan. Namun, detail hasilnya Polda Metro Jaya tidak mengetahui pasti.
Dia menjelaskan, aparat Polda Metro Jaya hanya mengawal aparat Polda NTB selama mengembangkan kasus Gatot.
"Hasilnya nihil ya. Kembali lagi saya sampaikan, porsinya Polda Metro ini hanya mendampingi penyidik Polda NTB, terkait pengembangan kasus narkoba di Polda NTB dengan tersangka Gatot. Kemarin sudah dilakukan, ternyata hasilnya nihil," Awi menjelaskan.