Polda NTB Geledah Sejumlah Tempat Terkait Aa Gatot Brajamusti

Terkait hasil penggeledahan polisi NTB terhadap sebuah brankas di kediaman Gatot, Awi mengaku tak ada temuan signifikan.

oleh Audrey Santoso diperbarui 02 Sep 2016, 15:08 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2016, 15:08 WIB
Lengkapi Barang Bukti, Polisi Geledah Rumah Aa Gatot
Polisi merampungkan penggeledahan di rumah Gatot Brajamusti di kawasan Pondok Pinang, Jakarta, Kamis (1/9). Penggeledahan yang dilakukan Sejak pukul 15.30 WIB itu berakhir sekitar pukul 21.40 WIB atau hampir 6 jam. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti bermalam di sel tahanan Markas Polres Metro (Mapolrestro) Jakarta Selatan, sejak tadi malam. Tersangka kasus narkotika Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu masih dititipkan setelah Kamis 1 September 2016 pagi menjalani penggeledahan di rumah Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

"Yang bersangkutan (Gatot Brajamusti) tadi malam dititipkan di Polres Jakarta Selatan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/9/2016).

Terlebih, kata dia, Polda NTB masih akan mengembangkan kasus tersebut di Jakarta. Rencananya, siang ini aparat Reserse Narkotika Polda NTB kembali menggeledah beberapa tempat yang berkaitan dengan Gatot.

"Tempatnya yang tidak bisa disebutkan. Tentu kita lakukan perbantuan pengamanannya," kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini.

Terkait hasil penggeledahan polisi NTB terhadap sebuah brankas di kediaman Gatot, Awi mengaku tak ada temuan signifikan. Namun, detail hasilnya Polda Metro Jaya tidak mengetahui pasti.

Dia menjelaskan, aparat Polda Metro Jaya hanya mengawal aparat Polda NTB selama mengembangkan kasus Gatot.

"Hasilnya nihil ya. Kembali lagi saya sampaikan, porsinya Polda Metro ini hanya mendampingi penyidik Polda NTB, terkait pengembangan kasus narkoba di Polda NTB dengan tersangka Gatot. Kemarin sudah dilakukan, ternyata hasilnya nihil," Awi menjelaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya