Ditjen Imigrasi Telusuri 700 WNI yang Haji dari Filipina

Imigrasi bekerja sama dengan pemerintah Filipina melalui Kemlu RI untuk bisa mendapatkan data lengkap 700 WNI tersebut.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 14 Sep 2016, 11:08 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2016, 11:08 WIB
Ilustrasi Haji
Ilustrasi Haji

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 700 warga negara Indonesia (WNI) terdeteksi berangkat haji dengan menggunakan paspor Filipina. Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tengah menelusuri keberadaan 700 WNI tersebut.

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F ‎Sompie mengatakan pihaknya berusaha memulangkan 700 WNI itu melalui Filipina.

"Sekarang bagaimana kita berupaya kembalikan mereka ke Indonesia. Tapi mereka kembali lagi ke Indonesia melalui Filipina dan dipulangkannya ke Filipina karena visa mereka yang diberikan pihak Arab Saudi untuk paspor Filipina," kata Ronny di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Mantan Kadiv Humas Polri ini menuturkan pihaknya telah bekerja sama dengan pemerintah Filipina melalui Kementerian Luar Negeri untuk bisa mendapatkan data lengkap 700 WNI tersebut.

"Kita kerja sama dengan Menteri Luar Negeri, Polri, dan Kepolisian Filipina untuk bagaimana caranya kita bisa membantu kesepakatan dari kedua pihak, memulangkan mereka," tutur Ronny.

Selain itu, Ditjen Imigrasi belum menyelidiki dalang di balik pemberangkatan 700 WNI ke Tanah Suci melalui Filipina. Dia mengatakan, yang terpenting adalah memulangkan ke 700 WNI itu ke Indonesia.

"Jadi saat mereka sudah kembali kita akan mempertajam penyelidikan kita, kenapa merea sampai ke Arab Saudi dengan paspor Filipina. Kalau kita mempertajam dan menegakkan hukum dahulu maka akan tersendat memulangkannya," tandas Ronny.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya