Gatot Brajamusti Diperiksa di Polda NTB soal Senjata Api

Gatot Brajamusti diperiksa bersama istrinya Dewi Aminah di Ruang Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda NTB.

oleh Hans Bahanan diperbarui 20 Sep 2016, 16:20 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2016, 16:20 WIB
20160905-Gatot-Brajamusti-HZ
Tersangka Gatot Brajamusti berada Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/9). kepolisian akan melakukan pemeriksaan terkait dengan penemuan dari 600-an butir peluru. Ada jenis kaliber 9 mili, 32 dan 22 mili. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Mataram - Ketua Umum nonaktif Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti kembali menjalani pemeriksaan di Polda NTB. Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba itu diperiksa terkait kepemilikan senjata api.

Dia diperiksa bersama istrinya Dewi Aminah di Ruang Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda NTB atas kasus kepemilikan senjata api yang ditemukan di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Timur.

"Hari ini kami periksa kembali. Dan pemeriksaan ini terkait kepemilikan senjata api berikut 2.014 peluru yang ketiga kalinya," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto, di Mataram, Selasa (20/9/2016).

Sebelumnya, Aa Gatot ditangkap di sebuah hotel di Lombok, Mataram, NTB. Dia ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba. Setelah itu, penyidikan berkembang ke kepemilikan senjata api dan satwa langka.

Dua pucuk senjata api jenis Glock 26 dan Walther PPK  ditemukan ketika Tim Satgasus Merah Putih Mabes Polri menggeledah rumah Aa Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin 29 Agustus.

Dalam pemeriksaan, Gatot Brajamusti mengaku mendapatkan senjata tersebut dari I Gde Putu Ary Suta. Namun, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional itu membantah memberikan senjata pada Aa Gatot.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya