Liputan6.com, Mataram - Ketua Umum nonaktif Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti kembali menjalani pemeriksaan di Polda NTB. Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba itu diperiksa terkait kepemilikan senjata api.
Dia diperiksa bersama istrinya Dewi Aminah di Ruang Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda NTB atas kasus kepemilikan senjata api yang ditemukan di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Timur.
"Hari ini kami periksa kembali. Dan pemeriksaan ini terkait kepemilikan senjata api berikut 2.014 peluru yang ketiga kalinya," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto, di Mataram, Selasa (20/9/2016).
Advertisement
Sebelumnya, Aa Gatot ditangkap di sebuah hotel di Lombok, Mataram, NTB. Dia ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba. Setelah itu, penyidikan berkembang ke kepemilikan senjata api dan satwa langka.
Dua pucuk senjata api jenis Glock 26 dan Walther PPKÂ ditemukan ketika Tim Satgasus Merah Putih Mabes Polri menggeledah rumah Aa Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin 29 Agustus.
Dalam pemeriksaan, Gatot Brajamusti mengaku mendapatkan senjata tersebut dari I Gde Putu Ary Suta. Namun, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional itu membantah memberikan senjata pada Aa Gatot.
Â