Saksi Kunci: Ada Senjata Api di Pinggang Aa Gatot Saat Syuting

Wahyu mengaku hanya melihat senjata yang dipakai Gatot Brajamusti itu sekali.

oleh Muslim AR diperbarui 19 Sep 2016, 19:47 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2016, 19:47 WIB
Gatot Brajamusti atau Aa Gatot tiba di rumahnya di Pondok Pinang, Jaksel.
Gatot Brajamusti atau Aa Gatot tiba di rumahnya di Pondok Pinang, Jaksel. (Liputan6.com/Putu Merta SP)

Liputan6.com, Jakarta - Wahyuwono Adi Paripurno, saksi kunci yang merupakan orang dekat Gatot Brajamusti atau Aa Gatot, menyebutkan ia pernah melihat sebuah senjata terselip di pinggang Aa Gatot saat bermain film. Film yang dimaksud oleh Wahyuwono adalah film DPO, yang baru dilaunching saat Gatot mendekam di penjara Polda Nusa Tenggara Barat.

"Waktu syuting, Aa pake kostum yang ada senjata api menempel di pinggangnya. Tapi saya tidak tahu jika itu sama seperti barang bukti," ujar Wahyuwono usai diperiksa di Gedung Resmob Polda Metro Jaya, Senin (19/9/2016).

Ia pun tahu ada properti senjata api yang digunakan Gatot saat syuting film DPO, karena ia terlibat dalam pembuatan film tersebut. Bahkan, Wahyuwono juga menjadi salah satu pemain dalam film laga yang bintang utama serta produsernya adalah Aa Gatot.

"Saya dapat peran jadi penjahat," kata Wahyuwono.

Wahyu mengaku hanya melihat senjata itu sekali. Ia tak tahu, apakah itu senjata yang dimaksud. Sementara itu, untuk kepemilikan senjata Aa Gatot, Wahyu mengaku hanya tahu kalau Gatot menyimpan senjata. Namun, ia tak pernah tahu soal perizinan dan kelegalan senjata Gatot.

"Itu kan dititipin AS (Ary Suta), ya saya enggak nanya sampai sana dan enggak ngurusin juga, apa dia punya (surat izin senjata) atau enggak," terang pria berkalung batu akik itu.

Wahyuwono diperiksa selama 5 jam lebih. Dalam pemeriksaan itu, 28 pertanyaan diajukan penyidik kepadanya.

Ia merupakan saksi kunci dan saksi terakhir yang diperiksa oleh polisi, sebelum para penyidik Resmob Direskrimum Polda Metro Jaya berangkat ke Polda NTB, Selasa 20 September 2016 besok.

Sebelumnya, dua pucuk senjata api jenis Glock 26 dan Walther PPK  ditemukan ketika Tim Satgasus Merah Putih Mabes Polri menggeledah rumah Aa Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin 29 Agustus.

Dalam pemeriksaan, Gatot Brajamusti mengaku mendapatkan senjata tersebut dari I Gde Putu Ary Suta. Namun, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional itu membantah memberikan senjata pada Aa Gatot.

Dari penggeledahan, polisi juga menyita satu paket narkotika jenis sabu seberat 10 gram, 30 jarum suntik, sembilan alat isap, tujuh cangklong, 39 korek gas, tiga kotak berisi 500 butir amunisi kaliber 9 milimeter, dan satu kotak berisi 765 butir amunisi jenis Fiochini 32 auto.

Ada juga satu ekor harimau Sumatera yang sudah di-offset dan satu ekor elang Jawa.

Gatot Brajamusti dan istri ketiganya, Dewi Aminah, serta murid spiritualnya, Reza Artamevia, ditangkap di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Lombok, NTB, Minggu 28 Agustus. Dari keduanya, polisi menyita dua plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, dua alat isap sabu, tiga pipet kaca, enam korek gas, empat sedotan, tiga dompet berisi uang dan KTP, dua telepon genggam, satu strip obat, dan dua kondom.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya