Komisi XI DPR: Kandidat BPK Harus Visioner dan Punya Terobosan

Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan mengatakan kandidat anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus punya terobosan.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Sep 2016, 18:38 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2016, 18:38 WIB
Komisi XI DPR: Kandidat BPK Harus Visioner dan Punya Terobosan
Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan mengatakan kandidat anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus punya terobosan.

Liputan6.com, Jakarta Kualitas audit kinerja akhir-akhir ini menjadi sorotan, terutama menyangkut audit perencanaan dan belanja, karena sering menjadi sumber pemborosan dan ketidakwajaran. 

Keuangan negara saat ini nilainya telah melebihi Rp 3.807 triliun, terdiri dari pusat Rp2.034 triliun + daerah Rp 827 triliun + PAD Rp 180 triliun + capex opex BUMN Rp 1.587 triliun. Penyimpangan yang biasa terjadi disebabkan oleh gagalnya perencanaan, mark-up, dan indeks kemahalan hingga lebih dari 20%. 

Melihat fakta tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan mengatakan kandidat anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus punya terobosan untuk menghadirkan konsep audit keuangan negara yang berkualitas, disamping juga visioner untuk memperkuat institusi BPK.

“Calon yang terpilih harus mampu memperkuat institusi BPK, sehingga bisa berkontribusi nyata terhadap tata kelola pemerintahan yang kuat dan bersih,” kata Heri Gunawan dalam rilisnya.

Selain itu, menurut Heri, BPK juga harus mandiri, bebas, dan mampu mewujudkan tindakan preventif untuk meminimalisir penyalahgunaan keuangan negara.

“Calon yang terpilih itu harus mampu mengemban tugas mewujudkan misi Nawacita yang tidak ringan. Lebih-lebih ketika struktur belanja kita makin mengalami perubahan yang signifikan seperti adanya Dana Desa yang menuntut sebuah mekanisme fiskal dan pertanggung jawaban keuangan daerah yang lebih memadai melalui sosialisasi sistem pencatatan yang kredibel. Saya menilai pada sisi ini, audit BPK masih lemah,” tegas Anggota F-Gerindra itu.

BPK, sambung Heri, memang harus diperkuat sebagai sebuah entitas yang penting dalam ketatanegaraan kita. Pada konteks ini, tugas audit harus mampu diposisikan sebagai bagian dari penguatan pengawasan tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan asas-asas good governance. Dengan begitu, institusi BPK punya posisi yang kuat dalam konstelasi kekuasaan (legislatif-eksekutif-yudikatif-audit).

Politisi dari dapil Jabar IV ini menyampaikan bahwa kandidat terpilih harus mampu menerjemahkan visi pengawasan dan memperkuat fungsi pemeriksa keuangan negara untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Kewenangan BPK juga, tandas Heri, perlu ditambah, terutama menyangkut sosialisasi dan audit Dana Desa, post audit BUMD agar ada standardisasi untuk tumbuh dan berkembang, serta post audit terhadap sumber daya alam dan tata kelola keuangan masing-masing daerah sebagai bagian dari kekayaan nasional.

“Kami berharap ada terobosan atas temuan BPK yang saat ini masih dirasakan belum menyentuh masalah kesejahteraan rakyat. Kita pahami saat ini, rekomendasi pemeriksaan berupa WTP hanya mengukur kapatuhan, kebenaran pencatatan, dan kewajaran laporan keuangan. BPK harus menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas,” imbuh Heri.

Komisi XI sendiri melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 25 kandidat untuk dipilih satu orang saja yang akan dijadikan petinggi BPK. Dari 25 itu, terjaring 24 orang. Namun yang mengikuti proses seleksi 23 orang. Rabu malam calon terpilih diputuskan oleh Komisi XI.

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya