Terungkap Penyebab 'Hilangnya' Otto Hasibuan dari Sidang Jessica

Saat Otto Hasibuan memasuki ruang sidang, tampak sejumlah pengunjung yang sudah menunggu dari tadi tersenyum dan bertepuk tangan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 22 Sep 2016, 17:27 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2016, 17:27 WIB
Otto Hasibuan
(Antara)

Liputan6.com, Jakarta Persidangan ke-24 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, terlihat berbeda dari sidang-sidang sebelumnya. Persidangan terasa hambar dan berlangsung cepat tanpa kehadiran koordinator pengacara, Otto Hasibuan.

Bahkan persidangan terkesan menjadi ajang guyonan saat pengacara lain, Yudi Wibowo Sukinto, menggantikan posisi Otto. Lantas, ke mana Otto?

Usut punya usut, absennya Otto di sidang Jessica pun akhirnya terungkap. Yudi menuturkan, pengacara kondang itu tengah menjemput ahli lain yang bakal dihadirkan di persidangan. Bukan ahli sembarangan yang dihadirkan di kesempatan terakhir ini.

Benar saja, ‎sekitar pukul 15.00 WIB Otto tiba di PN Jakarta Pusat bersama tim pengacara Jessica lainnya. Terlihat pria bule ikut dalam rombongan tersebut.

Saat Otto memasuki ruang sidang, tampak sejumlah pengunjung yang sudah menunggu dari tadi tersenyum dan bertepuk tangan.

Bule yang dibawa Otto tersebut ternyata ahli patologi forensik dari Australia bernama Richard Byron Collins. Ia dihadirkan untuk memberikan keterangan di persidangan Jessica.

Dengan kedatangan Otto, sidang yang sempat diskorsing pun kembali digelar sekitar pukul 15.30 WIB.

Sebelum memberikan keterangan, majelis hakim yang diketuai Kisworo menanyakan perihal administrasi Richard. Sebab, Richard merupakan ahli asing yang dihadirkan di persidangan Jessica.

"Ya, saya sudah menyelesaikan semua administrasinya," ujar Richard yang didampingi penerjemah dalam persidangan di PN Jakarta Pusat Kamis, (22/9/2016).

Agar persidangan berjalan efektif, majelis hakim memberikan batas waktu kepada masing-masing pihak untuk bertanya pada ahli.

Bukan Kali Ini Saja

Bukan kali ini saja kubu Jessica menghadirkan ahli dari luar negeri. Sebelumnya, dua ahli dari Negeri Kanguru juga telah dihadirkan, yakni ahli patologi forensik Beng Beng Ong dan ahli toksikologi Michael David Robertson.

Selalu ada saja peristiwa menarik ketika kubu Jessica menghadirkan ahli asing di ruang sidang. Saat Beng Ong, tak lama setelah dia memberi keterangan, petugas Imigrasi langsung memeriksa karena diduga melanggar imigrasi. ‎Beng Ong pun akhirnya dideportasi ke negara asalnya.

Sementara Michael, muncul informasi bahwa ahli racun itu terlibat kasus pembunuhan di Amerika Serikat pada 2000 lalu. Meskipun tidak membenarkan tudingan tersebut, Michael ‎mengakui bahwa nama yang tercantum dalam artikel di situs www.dailymail.co.uk itu adalah dirinya.

Lalu, dengan ahli asing ketiga dari kubu Jessica Wongso ini, apakah akan terjadi suatu peristiwa menarik lagi?

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya