Polisi Tangkap Ibu Pembuang Bayi dalam Kaleng Cat di Bogor

Polisi masih mendalami motif pelaku membuang bayinya.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 23 Sep 2016, 07:34 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2016, 07:34 WIB
Ilustrasi Bayi
Ilustrasi Bayi.

Liputan6.com, Bogor - Jajaran Polsek Cigudeg menangkap pembuang bayi perempuan dalam kaleng cat di WC umum dekat masjid di Kampung Urug Tonggoh, Desa Urug, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ibu bayi berinisial NC (23) itu menjalani pemeriksaan.

Dia ditangkap kepolisian setempat Kamis 22 September 2016, setelah 14 jam melakukan penyelidikan. 

"Pelaku masih dimintai keterangan," ujar Kanit Reskrim Polsek Cigudeg AKP Asep Saepudin, di Bogor, Kamis 22 September 2016.

Perempuan tersebut mengakui, bayi yang meninggal dalam kaleng cat dan dibuang di WC umum dekat masjid itu anak hasil pernikahannya dengan JJ (25). "Motifnya sedang kami dalami," ujar Asep.

Dari hasil keterangan JJ, istrinya memang tengah mengandung. Namun, JJ tidak mengetahui jika istrinya itu sudah melahirkan karena sebelumnya tidak ada tanda-tanda seperti umumnya ibu mau melahirkan.

"Suaminya baru tahu keesokan harinya setelah ramai ada penemuan mayat bayi," terang Asep.

Warga Desa Urug, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor digegerkan penemuan jasad bayi dalam kaleng cat berukuran 5 kilogram di WC umum dekat masjid, Rabu 21 September 2016.

Polisi yang menerima informasi tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Dibantu aparat pemerintah desa dan warga setempat, pihaknya mendata warga di sekitar tempat kejadian.

"Dari informasi warga kami menemukan titik terang dan berhasil mengamankan pelaku," ujar Asep.

Sementara, jasad bayi yang masih berusia satu hari itu dikembalikan ke pihak orangtua untuk dimakamkan setelah sempat dibawa ke RSUD Leuwiliang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya