Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya memfasilitasi mediasi antara PT Gojek Indonesia dengan drivernya. Dialog tersebut merupakan buntut dari aksi unjuk rasa ratusan driver Gojek yang menolak sistem performa atau rating.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan agar menemukan solusi yang pas terkait persoalan yang melibatkan perusahaan dan driver. Pertemuan tersebut telah menghasilkan kesepakatan meski bersifat temporer.
"Dari pertemuan ini, ada satu hal yang kita sangat syukuri, terjadi kesepakatan walaupun masih bersifat temporer sementara. Tapi dari kedua belah pihak telah menyampaikan beberapa persoalan," ujar Suntana di Gedung Biro Ops Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2016).
Advertisement
CEO PT Gojek Indonesia Nadiem Makarim menyatakan, pihaknya telah mengakomodir semua keluhan driver. Terkait keberatan para driver soal kebijakan sistem baru, PT Gojek akan membahas kembali di internal perusahaan. Hasilnya akan disampaikan dalam dua pekan ke depan.
"Kita ada beberapa hal yang kita tentukan dalam dua minggu ke depan. Tujuan utamanya dialog-dialog seperti ini harus dilakukan lebih sering, biar manajemen lebih banyak informasi, dan para driver juga bisa mengeskpresikan dirinya kepada para manajemen," ucap Nadiem.
Nadiem mengungkapkan, tidak ada keputusan spesifik yang dihasilkan pada mediasi ini. Kendati, pihaknya tidak mengabaikan begitu saja aspirasi dari para drivernya.
"Di Gojek itu kebijakan senantiasa berkembang, jadi dalam dua minggu ke depan saya mungkin akan menganalisa, mengkaji lagi kebijakan-kebijakan ini. Dan pada saat itu saya akan berkumpul lagi dengan para driver untuk bisa menjelaskan alasan dari kebijakan tersebut," kata dia.
"Tapi kuncinya, mulai dari sekarang kita akan selalu diskusi damai dan tidak akan demo lagi," tandas Nadiem.
Sementara itu, perwakilan driver Gojek, Rusdi Haryanto mengaku sangat puas dengan mediasi yang difasilitasi Polda Metro Jaya ini. Menurut dia, ini merupakan itikad baik dari perusahaan terkait aspirasi para dirivernya.
"Hasil ini kami sangat puas, kami berterima kasih atas itikad baik Pak Nadiem dan kami akan menunggu selama dua minggu," ucap Rusdi.
Rusdi menyatakan, tidak ada janji-janji yang disampaikan PT Gojek Indonesia terhadap drivernya. Namun pihaknya cukup lega karena tuntutannya telah diterima dengan baik oleh perusahaan. Terkait persoalan ini, pihaknya telah sepakat untuk tidak demo lagi.
"Insya Allah nggak (ada demo lagi)," ujar Rusdi.
Imbauan Polisi
Polda Metro Jaya sendiri tidak melarang driver Gojek unjuk rasa apabila ada aspirasi yang perlu disampaikan. Namun, pihaknya tetap mengimbau agar aksi demo dilakukan sesuai aturan.
"Bagi kami, apabila persoalan-persoalan ini tidak selesai dengan bagus, temen-temen (driver) Gojek kalau mau menyampaikan ketidakpuasan silakan, itu merupakan hak. Tapi tetap (harus) menghormati hak publik lain," ujar Suntana.
Suntana menjelaskan, hal yang perlu diperhatikan driver Gojek ketika demo adalah tidak boleh menutup jalan umum. Sebab hal itu akan mengganggu masyarakat dalam beraktivitas. Juga dilarang melakukan sweeping atau memaksa driver lain untuk ikut demo.
"Silakan menyampaikan (aspirasi) sesuai dengan peraturan perundang-undangan," pungkas Suntana.
Â