Liputan6.com, Jakarta - Diskotek Mille's di Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat, rencananya akan disegel malam ini oleh Satuan polisi Pamong Praja atau Satpol PP.
Informasi diterima Liputan6.com, penyegelan itu berangkat atas perintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Jupan Royter mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat untuk mengerahkan personel dalam penyegelan dan penutupan permanen yang akan dilakukan pada Kamis (13/10/2016) dini hari.
Advertisement
"Tadi kami juga sudah mengajukan permohonan bantuan personel," kata Jupan.
Alasan penutupan diskotek Mille's dikarenakan sudah dua kali ditemukan terjadinya penggunaan narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
Berdasarkan aturan yang ada, bagi tempat hiburan malam yang ditemukan adanya penggunaan narkoba sebanyak dua kali, maka akan langsung ditutup. Pengelola juga tidak diperbolehkan lagi membuka usaha yang sama, walaupun dengan nama yang berbeda.