Diskotik atau tempat hiburan malam disinyalir menjadi lokasi empuk peredaran narkotika. Selama 2013, petugas melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam menyatakan 207 pengunjung positif mengunakan narkoba.
"Kami bekerja sama dengan Polri dan TNI merazia tempat hiburan malam. Hasilnya 207 pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkoba," kata Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar dalam Refleksi Akhir Tahun BNN, di Gedung BNN, Senin, (23/12/2013).
Anang menjelaskan, jumlah itu merupakan bagian dari 995 pengunjung yang terjaring razia di tempat hiburan malam. Pengunjung itu kemudian dilakukan tes urine.
"Setahun ini ada 995 pengunjung tempat hiburan malam yang kita tes urinenya. Setelah dites ternyata ada 207 pengunjung yang postif menggunakan narkotika," jelasnya.
Setidaknya, BNN melakukan 32 kali operasi di 24 tempat hiburan malam selama 2013. Mereka yang terbukti positif mengonsumsi narkoba langsung diamankan ke gedung BNN untuk menjalani proses selanjutnya.
"Diskotik atau tempat hiburan malam memang jadi gudangnya pengguna dan pengedar. Karena itu, kami akan terus melakukan razia," tandas Anang. (Mut/Ein)
Baca juga:
Waspada! 24 Narkotika Jenis Baru, Berkeliaran
Ungkap 166 Kasus, BNN Ringkus 244 tersangka Selama 2013
Terapkan Pasal Pencucian Uang, BNN 'Kalahkan' KPK
"Kami bekerja sama dengan Polri dan TNI merazia tempat hiburan malam. Hasilnya 207 pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkoba," kata Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar dalam Refleksi Akhir Tahun BNN, di Gedung BNN, Senin, (23/12/2013).
Anang menjelaskan, jumlah itu merupakan bagian dari 995 pengunjung yang terjaring razia di tempat hiburan malam. Pengunjung itu kemudian dilakukan tes urine.
"Setahun ini ada 995 pengunjung tempat hiburan malam yang kita tes urinenya. Setelah dites ternyata ada 207 pengunjung yang postif menggunakan narkotika," jelasnya.
Setidaknya, BNN melakukan 32 kali operasi di 24 tempat hiburan malam selama 2013. Mereka yang terbukti positif mengonsumsi narkoba langsung diamankan ke gedung BNN untuk menjalani proses selanjutnya.
"Diskotik atau tempat hiburan malam memang jadi gudangnya pengguna dan pengedar. Karena itu, kami akan terus melakukan razia," tandas Anang. (Mut/Ein)
Baca juga:
Waspada! 24 Narkotika Jenis Baru, Berkeliaran
Ungkap 166 Kasus, BNN Ringkus 244 tersangka Selama 2013
Terapkan Pasal Pencucian Uang, BNN 'Kalahkan' KPK