Kemenhub Rangkul ICW dan YLKI di Satgas Pemberantas Pungli

Tugas tim ini adalah memperbaiki kontak pengaduan masyarakat, mengurangi simpul-simpul penguasa dan penindakan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 16 Okt 2016, 21:14 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2016, 21:14 WIB
Menhub Budi Karya
Menhub Budi Karya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kasus Operasi Tangkap Tangang (OTT) pungutan liar di Kementerian Perhubungan beberapa hari lalu membuat Menteri Perhubungan Budi Karya langsung membuat Satuan Tugas (Satgas) Pemberantas Pungli Kemenhub.

"Saya ingin mengumumkan suatu tim satgas dalam menindaklanjuti peristiwa tangkap tangan di Kemenhub," tutur Budi Karya kala memberikan keterangan pers di Stasiun Gambir, Jakarta, Minggu (16/10/2016).

"Kita harus revolusi birokrasi di jajaran Kemenhub di mana melayani rakyat dan tidak memperkaya diri," sambung dia.

Menhub menjelaskan satgas ini bersifat ad hoc dengan struktur keanggotan Kemenhub dan menggandeng unsur lain seperti Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

"Satgas Pemberantas Pungli Kemenhub ini bersifat ad hoc. Struktur tim ini ada di saya sebagai pengarah, Dirjen Kemenhub Sugihardjo sebagai ketua, anggotanya adalah ICW dan YLKI, serta pihak internal," terang Budi.

Diharapkan ke depan, satgas ini dapat memberantas pungli lebih intensif dan berkelanjutan dalam bentuk nyata.

Tugas tim ini adalah memperbaiki kontak pengaduan masyarakat, mengurangi simpul-simpul penguasa dan penindakan.

"Pengaduan masyarakat untuk tahu mengapa layanan itu tidak berjalan. Mengapa ada manipulasi. Kita juga dengar ijazah pelaut ada yang palsu. Jadi pelaporan terhadap hal itu bisa lewat tim ini, YLKI dan ICW. Untuk penindakan kalau ketemu (oknum bermain) kita kasih langsung ke aparat dengan proses check and re-check," pungkas dia.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya