Dugaan Kecurangan Minyakita, YLKI Sebut Pelaku Usaha Nakal Harus Ditindak

YLKI mendesak pemerintah untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasar dan tindak tegas pelaku usaha nakal terkait MinyaKita.

oleh Gagas Yoga Pratomo Diperbarui 10 Mar 2025, 12:45 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2025, 12:45 WIB
Dugaan Kecurangan Minyakita, YLKI Sebut Pelaku Usaha Nakal Harus Ditindak
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan keprihatinannya atas dugaan kecurangan takaran dalam produk Minyakita yang tidak sesuai dengan standar. (Foto: istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan keprihatinannya atas dugaan kecurangan takaran dalam produk Minyakita yang tidak sesuai dengan standar. 

Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Priambodo menegaskan, pelaku usaha seharusnya tidak berbuat curang dengan mengurangi takaran minyak yang dijual kepada konsumen.

YLKI juga mendesak pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan dan kementerian atau lembaga terkait lainnya, untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak)  pasar dan tindak tegas pelaku usaha nakal. Sidak tersebut untuk memastikan kualitas dan kuantitas sudah sesuai standar 

"YLKI meminta pemerintah menggalakkan pengawasan saat momen ramadhan karena demand pasti meningkat. Tapi kualitas dan kuantitas supply harus tetap dijaga sampai tangan konsumen,” kata Rio kepada Liputan6.com, Senin (10/3/2025).

Pemerintah Jangan Kecolongan 

YLKI juga mengingatkan pemerintah agar tidak kembali kecolongan akibat ulah pelaku usaha yang mengurangi takaran produk yang dijual. Pemerintah harus lebih sigap dalam mengawasi rantai distribusi untuk menghindari kasus serupa terulang.

“Konsumen berhak mendapatkan ganti rugi dari pelaku usaha atas selisih harga yang dibayarkan oleh konsumen,” jelasnya.

YLKI menyoroti berbagai kasus yang terjadi sebelumnya, seperti masalah gas elpiji dan Pertamina, yang kini diperparah dengan dugaan kecurangan dalam produk Minyakita

Menurut YLKI, ini menjadi pukulan telak bagi pemerintah karena produk-produk tersebut berada di bawah pengawasan pemerintah, tetapi masih ditemukan banyak ketidaksesuaian dalam harga maupun kualitas.

“Pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh dan membenahi tata kelola produksi, distribusi, hingga konsumsi oleh masyarakat. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang,” ujar Rio.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pengemasan minyak goreng merek Minyakita. Saat melakukan inspeksi di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan,

Mentan mendapati volume Minyakita tidak mencapai 1 liter sebagaimana yang tertera di kemasan. Setelah dilakukan pengukuran, isi minyak goreng dalam kemasan tersebut hanya sekitar 750-800 mililiter.

 

 

Promosi 1

Gerus Kepercayaan Masyarakat

Percepatan pendistribusian beras program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan minyak goreng Minyakita ke seluruh Wilayah Indonesia.
Percepatan pendistribusian beras program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan minyak goreng Minyakita ke seluruh Wilayah Indonesia.... Selengkapnya

Sebelumnya, Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda, menilai ketidaksesuaian volume dalam kemasan Minyakita, menambah daftar panjang masalah dalam pengelolaan produk yang berada di bawah kebijakan pemerintah.

Sebelumnya, publik juga dikejutkan dengan dugaan pengoplosan BBM yang menurunkan kualitas bahan bakar yang mereka beli. Kini, ketidaksesuaian volume Minyakita kembali menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk pemerintah.

"Kepercayaan masyarakat akan produk-produk dari pemerintah sangat bisa menurun. Kemarin, kita dihebohkan kasus minyak BBM yang diduga dioplos yang menurunkan kualitas dari BBM yang dibeli. Sekarang, produsen Minyakita mengurangi volume pembelian yang juga merugikan masyarakat," kata Nailul Huda kepada Liputan6.com, Senin (10/3/2025).

Menurut dia, jika kondisi ini dibiarkan tanpa tindakan tegas, masyarakat akan semakin ragu terhadap kebijakan pemerintah dalam mengelola kebutuhan pokok. Mereka merasa tidak mendapatkan perlindungan yang semestinya sebagai konsumen.

"Masyarakat membeli barang produk kebijakan pemerintah yang tidak sesuai baik dari harga maupun kuantitas. Pemerintah perlu pengawasan lebih ketat dalam produksi hingga distribusi produk-produk kebijakan," ujarnya.

Perlunya Pengawasan Ketat dan Ganti Rugi bagi Masyarakat

MinyaKita
KPPU menemukan penjualan bersyarat atau tying agreement dalam bentuk persyaratan untuk setiap pembelian 10 pack MinyaKita, isi 6 botol per pack, pedagang diwajibkan membeli 1 kotak margarin merek tertentu, isi 60 bungkus, dari distributor... Selengkapnya

Pemerintah perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat dalam seluruh rantai produksi dan distribusi Minyakita. Hal ini juga berlaku untuk produk-produk lain di bawah kebijakan pemerintah, seperti BBM Pertamax dan Pertalite.

"BBM Pertamax dan Pertalite, hingga Minyakita perlu pengawasan lebih ketat. Semua yang terlibat harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar dia.

Selain itu, pihak yang terlibat dalam praktik curang ini harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Pemerintah juga memiliki kewajiban untuk mengganti kerugian yang dialami masyarakat akibat ketidaksesuaian volume Minyakita.

Tanpa langkah tegas, kejadian serupa bisa terus berulang, merugikan masyarakat, serta melemahkan kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah dalam mengelola kebutuhan dasar.

"Selain itu, pemerintah wajib mengganti kerugian yang dialami oleh masyarakat sebagai konsumen," ujarnya.

 

Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global
Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya