Ahok: Gerakan Basmi Tikus Hanya Sekali

Dia mengatakan Pemprov DKI masih mematangkan realisasi gerakan tersebut.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 19 Okt 2016, 10:41 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2016, 10:41 WIB
20160831-Ahok Bacakan Revisi Permohonan Uji Materi Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada-Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan usai membacakan gugatan pasal aturan cuti kampanye UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (31/8). Ahok mengajukan uji materi pasal 70 ayat 3. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan program pembasmian tikus di Jakarta hanya akan dilakukan sekali. Menurutnya, jika dilakukan setiap hari akan menimbulkan kecurangan.

"Kalau nanti jadi, kita lakukan sekali saja. Bukan tiap hari basmi tikus, entar malah pada jual, melihara tikus lagi," ujar Ahok di Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Dia mengatakan, Pemprov DKI masih mematangkan realisasi gerakan tersebut.

"Masih dimatangkan, itu rencana wagub kan," kata Ahok.

Menurut Ahok, gerakan basmi tikus diperlukan karena tikus berbahaya bagi kesehatan, terutama limbah air seni dari binatang pengerat tersebut.

"Air kencingnya itu kan bikin orang sakit, apalagi pas musim hujan," ujar Ahok.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengatakan telah membentuk program gerakan basmi tikus. Gerakan tersebut menjanjikan insentif Rp 20 ribu untuk setiap tikus yang ditangkap.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya